Lama “Mangkrak”, Kendaraan Lakalantas Dipindah ke Gudang

0
1024
Ilustrasi (seputarlebak.blogspot.com)
Ilustrasi (seputarlebak.blogspot.com)
Ilustrasi (seputarlebak.blogspot.com)

MBNews, Tarakan-Kendaraan roda dua yang telah sekian lama “mangkrak” dihalaman parkir kantor satuan lalulintas mulai dipindahkan ke gudang Polres Tarakan.Kendaraan tersebut merupakan barang bukti dari kecelakaan lalulintas yang tidak diambil oleh pemiliknya.

Kepala bagian operasional satlantas Tarakan Iptu Sumarna mengatakan,Kendaraan tersebut merupakan barang bukti dari kasus kejadian kecelakaan lalulintas yang pernah terjadi selama ini.Karena Lama tidak diambil,akhirnya kendaraan tersebut dipindahkan ke gudang Polres Tarakan untuk diamankan.

“Ratusan barang bukti kendaraan bermotor ini awalnya ada di satlantas,karena parkirannya penuh,kami pindahkan ke gudang polres Tarakan”kata Sumarna kepada MBNews (7/9/2014).

Dikatakan Sumarna barang bukti kendaraan yang telah sekian lama tidak diambil oleh pemiliknya tersebut mayoritas diakibatkan karena kasus kecelekaan.Kendaraan tersebut rencanya akan dibiarkan saja oleh pihak satlantas sampai pemiliknya datang untuk mengambil.

“Kendaraan ini tetap kami biarkan sampai pemiliknya datang mengambil,dan kami juga tidak akan melelang kendaraan tersebut karena itu bukan tupoksi kami”,pungkas Sumarna. (CTR/NY)