Memutar Rekaman Pengajian di Masjid Tidak Masalah

0
1562
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Keinginan Wakil Presiden Jusuf Kalla melarang pemutaran rekaman pengajian di masjid, bahkan dianggap berpotensi menimbulkan “polusi suara” serta dinilai tak mampu memberikan pahala pada individu yang mengaji, mendapat tanggapan dari Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan Syamsi Sarman.

Syamsi menilai, keinginan Jusuf Kalla sebagai seorang Wakil Presiden dan juga sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) cukup postif, namun hal itu perlu mendapatkan pertimbangan yang mendalam. Pasalnya tidak semua umat muslim bisa mengaji secara baik dan sesuai hukum tajwid.

“Usulan tersebut bagus, namun perlu dipertimbangkan lagi dan tidak bisa secara drastis melarang mesjid untuk tidak membunyikan kaset rekaman pengajian,” ucap Syamsi, Selasa (9/6/2015).

Dijelaskan Syamsi, apa jadinya jika masjid tidak memutar rekaman orang mengaji surah Al Qur’an, tentunya akan terlihat sepi, sehingga menurutnya tidak ada salahnya masjid tetap memutarkan kaset penajian jelang waktu salat.

“Memutar Kaset pengajian tidak ada masalah, Bagi yang sudah bisa mengaji silahkan orangnya langsung mengaji, tanpa harus memutarkan rekaman pengajian,” jelasnya.

Lanjutnya, jika semua orang disuruh mengaji secara langsung harus melihat kondisi pengurus masjid dan umat muslim di sekitar masjid, apa jadinya jika orang yang tidak lancar mengaji disuruh mengaji sebelum waktu salat dan terdengar disuara pengeras, tentunya hal tersebut tidak di inginkan.

“Kalau semua masjid harus di isi dengan orang mengaji secara asli tanpa faham hukum bacaan Al Qur’an apa jadinya ? Orang yang mendengar bukan enak, akhirnya berdampak pada nama Islam itu sendiri,” tegas Syamsi.

Ketika ditanya apakan suara rekamanan kaset ngaji yang sering terdengar di pengeras suara masjid, menimbulkan polusi suara ? Syamsi belum berani menjawab secara pasti hal tersebut merupakan bentuk polusi suara aatau bukan.

“Bentuk polusi suara atau bukan, saya belum berani menjawabnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Maraknya masjid yang memutar kaset pengajian mendapatkan kritik dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), bahkan orang nomor dua di Pemerintahan Indonesia ini meminta agar MUI mengeluarkan Fatwa larangan memutar pengajian dengan kaset, bahkan menurut JK rekaman pengajian seperti itu berpotensi menimbulkan “polusi suara” dan dinilai juga tak mampu memberikan pahala pada individu yang mengaji.

JK Menegaskan, pemutaran rekaman mengaji lewat kaset tidak efektif dan efisien serta malahan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Ditambah lagi mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam membuat banyaknya masjid dalam jarak dekat dan juga membuat tumpang tindih suara di antara masjid tersebut. (nur)