Menaikan Harga Seenaknya, Pangkalan Mitan Disegel Satpol PP

0
1174
3 drum mitan yang disita Petugas Satpol PP Tarakan (kamsir pol pp untuk mbnews)

3 drum mitan yang disita Petugas Satpol PP Tarakan (kamsir pol pp untuk mbnews)
3 drum mitan yang disita Petugas Satpol PP Tarakan (kamsir pol pp untuk mbnews)

MBNews, Tarakan – Satuan Polisi Pamong Praja Tarakan menyegel dan mengamankan 3 drum minyak tanah (mitan) di salah satu pangkalan mitan, tepatnya di RT 10 Kelurahan Selumit Rabu (17/9/2014) sekitar pukul 16.00 Wita sore.

Kepala Satpol PP Tarakan Dison S.H saat dikonfirmasi mengatakan, penyitaan dilakukan karena pangkalan yang diduga milik seorang berinisial ED menjual minyak tanah bersubsidi diatas harga eceran yang ditetapkan Pertamina. Adapun harga yang dipatok yaitu Rp 10.000 perliternya padahal harga normal mitan yang saat ini masih disubsidi yakni Rp 3.500 perliternya.

“Jadi setelah di pangkalan tadi kami langsung melakukan penyitaan 3 drum minyak tanah yang berisi 470 liter, jadi warga yang ada di selumit merasa dibohongi karena pemilik pangkalan itu mengaku subsidi sudah di cabut maka dari itu harganya naik.” Jelas Dison.

Lebih lanjut dituturkannya akibat perbuatan oknum pangkalan nakal tersebut, pemerintah mengancam akan mencabut izinnya karena melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas.

“Sudah jelas izin operasi pangkalan tersebut, menyalahi undang-undang dan karena perbuatannya bisa diancam hukuman pidana.” Ungkapnya. (CTR/HFA)