Menolak Pindah, Siswa SLB “Sekolah” di Kantor DPRD

0
979
"Bu izinkan kami sekolah dengan nyaman" mungkin hal tersebut yang ingin diucapkan anak dengan berkebutuhan khusus kepada Asisten 3 Pemkot Tarakan Maryam (hfa)
"Bu izinkan kami sekolah dengan nyaman" mungkin hal tersebut yang ingin diucapkan anak dengan berkebutuhan khusus kepada Asisten 3 Pemkot Tarakan Maryam (hfa)
“Bu izinkan kami sekolah dengan nyaman” mungkin hal tersebut yang ingin diucapkan anak dengan berkebutuhan khusus kepada Asisten 3 Pemkot Tarakan Maryam (hfa)

Merahbirunews.com, Tarakan, Orang tua sekaligus Siswa dan siswi berkebutuhan khusus dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Kasih Bahagia terpaksa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan untuk melaporkan proses penyatuan SLB Kasih Bahagia dengan SLB Negeri karena hal tersebut memberatkan dan tidak sesuai janji Pemerintah.

SLB Kasih Bahagia dibawah naungan Yayasan Forum Anak Cacat Kota Tarakan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman tersebut, beberapa bulan lalu tidak mampu lagi menjalankan sekolah dengan 101 peserta didiknya dan jalan terakhir dilakukan penyatuan dengan sekolah negeri. Setelah bersatu dan berjalan 3 bulan ternyata anak-anak berkebutuhan khusus tersebut wajib pindah ke SLB Negeri yang berada di Kelurahan Juata Kerikil dengan cara menggunakan bis setiap harinya. Padahal, awalnya Pemerintah menjanjikan agar kegiatan belajar mengajar untuk siswa yang sudah ada dibiarkan berjalan hingga selesai hingga kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan tetapi tidak menerima siswa baru.

Hana yang merupakan orangtua dari siswa SLB Nero Ali, Rabu (2/9/2015) mengatakan, para orangtua murid sepakat untuk meminta agar anak-anaknya jangan dipindah ke SLB Negeri yang ada di Juata. Karena, anak-anak ini dengan begitu banyak macam kekurangan apalagi yang autis tidak mungkin ikut di Bus dan tidak mungkin juga kita lepaskan pergi sendiri sementara kalau di kota bisa kita diawasi. Diakui kedatangannya bersama puluhan orangtua murid ini tidak menuntut macam-macam dan tidak meminta agar anaknya diberikan fasilitas yang bagus dengan status negeri.

“Cuma tempatnya bermasalah kami juga memikirkan keamanan anak kami, Sedangkan dari kami ada yang beralamat di Kelurahan Mamburungan dan Kampung Enam jauh sekali kalau kalau mau ke Juata,” Ucap Hana

Pada saat penyatuan dilakukan Walikota Tarakan, Sofian Raga pada saat itu mengatakan anak-anak tersebut bisa menyelesaikan sekolahnya hingga selesai ditingkat SD. Kalau SMP Luar Biasa di Juata, dan tidak boleh ada penerimaan baru.

“Tetapi ini belum 3 bulan sudah disuruh pindah, namun berilah harapan kami berilah kami ruang sedikit dan bantuan supaya anak kami tidak perlu sampai pindah ke Juata,” harapnya.

Terpisah, Assisten III Pemkot Tarakan Maryam mengatakan sebenarnya kebijakan pemerintah untuk melakukan pengabungan beserta kebijakan dibawahnya masih dalam tahap evaluasi. “Bisa seminggu, sebulan atau 2 bulan bahkan lebih, hal itu yang ditekankan dalam rapat. Kalau seperti ini, kita kembalikan ke pihak sekolah dan orangtua murid, karena mereka yang tahu kondisi mental anak masing-masing,” jelasnya.

Dari rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Syamsuddin Arfah diambil kesimpulan kegiatan belajar mengajar tetap dilanjutkan di gedung di Jalan Jenderal Sudirman tempat sebelumnya hingga ada keputusan rapat selanjutnya. Rencananya, Dewan agendakan rapat selanjutnya pada Senin (7/9/2015) pekan depan untuk membahas apakah memungkinkan para pelajar ini tetap berskeolah di wilayah perkotaan, jadi akses bisa terjangkau.

“Kita akan panggil Sekretaris Daerah, Disdik, Asisten III, Dinsosnaker, Kesra dan pihak SLB untuk melanjutkan rapat hari ini (kemarin. Red). Kita pertahankan agar semua anak-anak ini tetap sekolah dengan memberikan yang terbaik bagi Pemerintah dan untuk anak-anak ini juga,” Ucapnya kepada merahbirunews.com. (hfa)