MUI Kaltara : Hukuman Mati Bagi Pelaku Narkoba Tidak Melanggar HAM

0
1211
Ilustrasi Hukuman Mati (google.com)
Ilustrasi Hukuman Mati (google.com)
Ilustrasi Hukuman Mati (google.com)

MBNews, Tarakan – Keputusan Presiden Joko Widodo yang tetap memerintahkan pelaksanaan hukuman mati terhadap 6 orang terpidana kasus Narkoba, mendapat dukungan penuh dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara) K.H.Zainuddin Dalila, pasalnya dengan adanya penerapan hukuman mati untuk pelaku Narkoba diharapkan mampu menimbulkan efek jera bagi pengedar Narkoba di Indonesia.

Kepada MBNews.com, Zainuddin Dalila mengatakan, Keputusan Presiden Jokowi menolak grasi enam terpidana mati tersebut sudah sangat tepat, dan diharapkan langkah seperti ini terus bisa dipertahankan kedepannya tanpa melihat siapa terpindana kasus narkoba.

“Hukum mati bagi pelaku narkoba tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).” Tegas Zainuddin Dalila, Sabtu (17/1/2015).

Lanjut Zainuddin, kejahatan terhadap narkoba tidak dirasakan saat ini, namun jaringan pengedar narkoba secara tidak langsung mematikan generasi muda Indonesia dan jika ini tidak dihentikan dengan pemberian hukuman yang setimpal, maka tidak menutup kemungkinan bangsa Indonesia akan kehilangan satu generasi akibat dirusak oleh Narkoba.

“Narkoba itu membunuh, tetapi secara perlahan tidak secara langsung, yakni mematikan generasi penerus Bangsa, sehingga sudah sangat wajar hukum mati diberikan untuk jaringan barang haram ini.” Jelasnya.

Zainuddin yang juga merupakan Ketua Forum Kerukuna Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan ini menegaskan, dikarenakan Tarakan berdekatan dengan perbatasan Malaysia dan sangat rawan terhadap keluar masuknya narkoba dari negeri jiran Malaysia, maka dengan penerapan hukuman mati, dirinya yakin Tarakan bisa steril dari peredaran Narkoba, sebab tidak menutup kemungkinan kedepannya ada pelaku Narkoba di Tarakan yang dijatuhi hukuman mati.

Untuk diketahui adapun terpidana mati kasus Narkoba yang siap dieksekusi, Minggu (18/1/2015) adalah Marco Archer Cardoso Moereira (Warga Negara Brazil), Namaona Denis (Warga Negara Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (Warga Negera Nigeria) Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ancer Tahir alias Tommi Wijaya (Warga Negara Belanda), dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Warga Negara Indonesia) dan Tran Thi Bich Hanh (Warga Negara Vietnam). (run)