Pelajar Pengguna Narkoba, Siap-siap Tes Urine Saat PPDB

0
764
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Peredaran narkotik dan obat / bahan berbahaya (Narkoba) dikota Tarakan sudah masuk kategori kritis, pasalnya jaringan pengedar barang haram ini sudah terstruktur. Bahkan penikmat narkoba disinyalir sudah sampai kekalangan pelajar. Melihat hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan berencana  saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan tes urine.

Kepala Disdik Tarakan M.Ilham Noor mengatakan, Disdik menginginkan agar selain peserta didik lolos secara admistrasi saat proses PPDB, peserta didik yang bersangkutan harus bebas dari pengaruh Narkoba.

“Kita menginginkan peserta didik bebas dari pengaruh Narkoba, sehingga pada saat ia masuk lembaga pendidikan, peserta didik tersebut fokus terhadap pelajaran tidak terganggu akal pikirannya dari konsumsi obat terlarang dan itu memang program disdik untuk melakukan tes urine,” Jelas Ilham Noor, Rabu (13/5/2015)

Lanjut Ilham, namun dengan melihat biaya pelaksanaan tes urine cukup tinggi, kemungkinan sebelum hal tersebut dilaksanakan, Disdik terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pemerintah kota, sebab diprediksi anggaran tes urine mencapai ratusan juta rupiah.

“Terlebih dahulu berkonsultasi dengan pemkot, sebab ini terkait pembiayaan tes narkoba tersebut, selain itu kemungkinan untuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan maupun Badan Nasional Narkotika Tarakan,” ucapnya.

Menurut Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ini, dengan besarnya anggaran yang diperlukan untuk sebuah proses tes urine bagi peserta didik baru, kemungkinan tes urine baru bisa dilakukan tahun depan keseluruh sekolah mulai tingkat SMP dan SMA.

“Untuk tahun ini secara keseluruhan sekolah dilakukan tes urine tidak mungkin, dan dikarenakan ini sudah program Disdik, tidak menutup kemungkinan tes urine dilakukan tahun 2016, sedangkan tahun ini hanya bisa dilaksanakan dibeberapa sekolah,” tuntas M.Ilham Noor.

Sementara itu, adanya program Disdik melakukan tes urine saat pelaksanaan PPDB, didukung Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.

Kepala Seksi Pencegahan dan Daya Manusia, BNNK Tarakan Akhmad Suja’i mengatakan, untuk tahun ini BNNK tidak memiliki program tes urine saat pelaksaan PPDB, namun jika Disdik mengajak bekerjasama maka BNNK siap menurunkan petugas tes urine saat  PPDB.

“Jika diajak bekerjasama BNNK siap, sedangkan jika BNN sendiri yang melakukan tes urine di PPDB tidak ada anggarannya,” ucap Akhmad Suja’i.

Ketika ditanya berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk satu kali tes urine, Akhmad Suja’i membeberkan, untuk satu kali tes urine, besaran biaya perorangnya mencapai Rp 120 ribu sampai 150 ribu umumnya.

“Memang tes urine mahal,” Jelasnya. (nur)