Pemkot Surabaya segel minimarket menjual coklat yang dibungkus bersama kondom

0
1509
coklat yang dibungkus bersama kondom (annajah.net)
coklat yang dibungkus bersama kondom (annajah.net)
coklat yang dibungkus bersama kondom (annajah.net)

MBNews, Surabaya – Satu swalayan atau minimarket yang menjual cokelat yang dibungkus bersama bir dan kondom disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, menegaskan, penutupan satu satu swalayan Indomaret itu merupakan sanksi karena belum memiliki izin HO (surat izin gangguan, juga disebut HO/Hinderordonnantie).

“Kami segel karena belum memiliki izin HO. Nanti kalau sudah punya, kita buka lagi. Sebenarnya ini peruntukannya sudah benar untuk minimarket. Di dalam surat izinnya tertulis nomor 21, sedangkan usaha minimarketnya berada di nomor 28,” kata Irvan, Sabtu (14/2/2015).

Terkait penjualan paket Valentine itu memang inisiatif pihak minimarket untuk menarik pembeli. Hanya saja kalau display atau pajangan yang disusun di dalamnya ada kondom dan bir, ini yang aneh. Satpol PP kini juga ikut bergerak melakukan penyisiran di minimarket yang lokasinya berdekatan dengan kampus dan hotel short time.

“Ada tiga tim yang sudah saya turunkan untuk ikut melakukan pengecekan di minimarket-minimarket yang berdekatan dengan kampus dan hotel,” imbuhnya.

Razia itu untuk mengantisipasi perilaku menyimpang generasi muda yang selama ini kerap merayakan hari kasih sayang dengan menabrak norma. Bahkan Dinas Pendidikan Surabaya telah menerbitkan surat edaran ke sekolah-sekolah yang isinya melarang pelajar merayakan Valentine’s day.

Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya pada Jumat, 13 Februari 2015, menemukan satu swalayan di kawasan Klakah Rejo II, Surabaya barat, yang memajang cokelat dengan merek tertentu beserta bir dan kondom.
Razia gabungan juga digelar di Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya timur. Dari 17 minimarket yang ada di wilayah itu tidak ditemukan paket cokelat-kondom seperti yang dirumorkan sebelumnya.
Razia itu merupakan intruksi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam rangka mencegah terjadinya pengaruh buruk bagi para generasi muda akibat perayaan hari Valentine. (vivanews/hfa)