Polres belum tetapkan tersangka musibah kebakaran Selumit Pantai

0
832
Petugas kepolisian saat lakukan olah TKP kebakaran selumit (hfa)
Petugas kepolisian saat lakukan olah TKP kebakaran selumit (hfa)

MBNews, Tarakan – Pasca kebakaran di RT 7 dan Rt 14 Kelurahan selumit pantai beberapa waktu lalu, Polres Tarakan belum bisa menetapkan tersangka pelaku penyebab kebakaran yang menghaguskan puluhan rumah tersebut. Kasubag Humas Polres Tarakan Iptu Kamson Sitanggang mengatakan, Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi, untuk dimintai keterangan.

“Belum diputuskan tersangkanya, kami juga masih mengumpulkan barang bukti, yang juga saat ini masih diperiksa di laboratorium forensik (labfor) dan setelah selesai diperiksa baru bisa ditetapkan tersangkanya.” Kata Kamson Senin (12/01/2015)

Karena barang bukti yang dikumpulkan masih kurang, jadi masih dilakukan pencarian kembali di TKP. Sebelumnya juga Polres telah melakukan olah TKP kebakaran 1 hari setelah peristiwa naas itu terjadi.

Lebih lanjut dituturkan, sebelum ditetapkan tersangkanya, pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan yang mendalam, karena kasus kebakaran berbeda dengan kasus tindak pidana lainnya.

“Pokoknya kita tunggu saja, kalau memang ada kesengajaan dari salah satu oknum masyarakat bahkah dari saksi yang diamankan, pasti kita umumkan jadi mohon bersabar.” Pungkas Kamson

Diberitakan sebelumnya banyak kabar yang beredar salah satu oknum masyarakat berinisial AM yang diamankan polisi menjadi pelaku, hal ini diakui oleh beberapa masyarakat yang menjadi ketua RT 14 Kelurahan Selumit Pantai, Syahrir(CTR/HFA)