MBNews, Tarakan – Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) bersama dengan kelurahan karang anyar, Satpol PP menggelar razia KTP di kelurahan karang anyar, Sabtu (25/10/2014). Dalam razia tersebut sedikitnya 70 warga terjaring karena tidak dapat menunjukan KTP Tarakan.
Kepala Seksi pengendalian, pengawasan dan penyuluhan Disdukcapil Tarakan MULYANTO kepada MBNews mengatakan, kegiatan razia KTP yang digelar kelurahan karang anyar merupakan kegiatan yang sama seperti razia yang dilakukan oleh kelurahan lain. Dengan adanya razia tersebut diharapkan warga pendatang ataupun yang belum memiliki KTP untuk bisa segera mengurusnya
“Razia dilakukan dibeberapa rumah sewa maupun kamar sewa (kost), karena mayoritas pendatang pasti tinggal di tempat itu, kemudian yang paling banyak terjaring ada di Rt 35 dan Rt 36,” Ungkap Mulyanto
MULYANTO membeberkan, akibat kekurangan personil serta padatnya penduduk dalam razia kali ini, pihak kelurahan bersama Disdukcapil dan Satpol PP hanya mendatangi 10 RT, padahal jumlah RT dikelurahan karang anyar sebanyak 70 RT
“RT yang kita sisir tidak semuanya, personil terbatas sementara wilayah cakupan cukup luas, sehingga hanya 10 RT saja yang dirazia.” Tuntasnya. (ctr/run)