Raperda retribusi jasa umum dan izin bangunan prioritas diselesaikan

0
941
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Untuk menyelesaikan beberapa buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Tarakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan memperpanjang tim panitia khusus atau Pansus. Ketua DPRD Tarakan Sabar Santoso mengatakan, Beberapa Pansus sudah memiliki tanggung jawab masing-masing dalam hal penyelesaian raperda tersebut.

“Hasil rapat gabungan komisi DPRD kita sudah memperpanjang beberapa pansus untuk menyelesaikan perda diantaranya Pansus 1 mengurusi perubahan raperda retribusi jasa umum dan Pansus 2 mengurusi raperda Bangunan, Perda Kependidikan hingga Izin Mempekerjakan Tenaga Asing atau IMTA.” kata Sabar, Kamis (8/1/2015)

Beberapa perda tersebut sudah dalam proses pembahasan tingkat pertama sehingga beberapa hal yang dinilai perlu penambahan akan dibahas lebih lanjut hingga selesai yakni pengesahannya. Pansus ini akan bekerja selama 3 bulan lamanya jika belum selesai akan diperpanjang 3 bulan lagi. Raperda yang dibuat tersebut sangat penting karena dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Tarakan yang berimbas dengan APBD tahun 2015 mendatang

“Kami sebagai pimpinan harapkan tim panitia khusus dapat bekerja maksimal karena beberapa raperda ini sangat memiliki peran penting di masyarakat.” Kata Sabar

Sabar menambahkan, beberapa perda juga sudah menjadi target untuk diselesaikan bahkan selesai akhir bulan Januari ini diantaranya raperda retribusi jasa umum dan raperda mendirikan bangunan. (hfa)