Satpol PP Tarakan Siap Jaga Ketertiban Selama Ramadan

0
1202
Ilustrasi (Pol PP Tarakan)
Ilustrasi (Pol PP Tarakan)
Ilustrasi (Pol PP Tarakan)

MBNews, Tarakan – Untuk mengantisipasi Tempat Hiburan Malam (THM) buka secara diam-diam selama bulan Ramadan, Satpol Tarakan memastikan akan melakukan pengawasan dan pemantauan THM baik jelang maupun selama puasa, hal tersebut ditegaskan Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Tarakan Waridi.

Dikatakan, selain melakukan pengawasan terhadap sejumlah THM yang wajib tutup total satu bulan penuh, Satpol PP juga memantau tempat permainan ketangkasan seperti bilyard dan penjual petasan. Seperti ramadah tahun lalu, untuk tempat bilyard ada pembatasan jam buka,  yakni mulai pukul  12.00 siang, sampai 17.00 wita. Selanjutnya, usai umat muslim melaksanakan salat tarawih sekitar pukul 21.00 arena ketangkaasan bilyard diperkenankan bukan kembali sampai pukul 23.00 wita.

“Jelang ramadan maupun selama bulan puasa, selaku aparat penegak perda, tentu sudah menjadi kewajiban Satpol PP menjaga keamanan dan ketertiban selama puasa, dengan melakukan pemantauan THM, arena ketangkasan bilyard serta penjual petasan,” ucap Waridi, Jumat (29/5/2015).

Untuk petasan selama ramadan tidak diperkenankan untuk menjualnya, sebab bunyi petasan mengganggu ibadah salat taraweh umat muslim, seelain itu petasan dianggap berbahaya bagi yang memainkannya.

 “Sudah jelas penjualan petasan selama ramadan dilarang, ada yang jual kita tertibkan,” tuntasnya (ctr/nur)