Selesaikan Perda Bangunan, Pansus III DPRD Terbang Ke Samarinda

0
914
ilustrasi (waspada.co.id)
ilustrasi (waspada.co.id)
ilustrasi (waspada.co.id)

MBNews, Tarakan – Untuk mengatur tata bangunan yang ada di Tarakan, selangkah lagi DPRD Tarakan melalui panitia khusus (Pansus) III akan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bangunan Kota Tarakan.

Ketua Pansus 3 DPRD Tarakan Rudi Hartono, Kamis (15/1/2015) mengatakan, untuk menyelaraskan pengesahan Raperda tersebut Pansus III akan melakukan konsultasi ke Kota Samarinda Kalimantan Timur apakah pasal per pasal dan implementasi Raperda di lapangan sudah sesuai dan cocok dilaksanakan di Tarakan.

“Dengan Adanya raperda Bangunan diharapkan memiliki manfaat untuk tata bangunan yang lebih baik di Tarakan salah satunya pengaturan bangunan di wilayah pesisir dan pemukiman padat penduduk hingga kawasan perdagangan.” Kata Rudi Hartono

Dari perda tersebut akan diatur teknis pembangunan suatu bangunan memenuhi standar dan yang dapat menghindari bencana diantaranya Kebakaran hingga banjir. Selain itu khusus bangunan dipinggir jalan yang biasanya diperuntukan untuk bisnis harus memenuhi standar yang baik salah satunya keberadaan tempat parkir.

“Pokoknya kita atur semuanya untuk masalah pembangunan gedung di Tarakan” Ujar Politisi Gerinda tersebut

Rudi Hartono diharapkan dengan adanya perda Bangunan, masyarakat Tarakan akan lebih tertib dalam melakukan pendirian bangunan termasuk baik dalam melakukan kepengurusan administrasinya. (hfa)