Tanpa pandang bulu, Satpol PP tertibkan baliho bacagub Kaltara tak berizin

0
809
IMG_8508
Salah satu baliho yang ditertibkan Satpol PP (hfa)

MBNews, Tarakan – Dengan menurunkan puluhan personilnya, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Tarakan menertibkan baliho bakal calon gubernur (bacagub) Kalimantan Utara, Rabu (23/4/2015) malam. Dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Umar S.E, Satpol PP tertibkan baliho tak berizin tersebut di sepanjang jalan protokol.

“Kita tertibkan baliho ini karena tidak berizin dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang ketertiban dan keindahan kota, tentu sebelum lakukan penertiban kami sudah menyurati tim sukses masing-masing bakal calon gubernur untuk segera mengambil balihonya,” Kata Umar kepada merahbirunews.com

Bahkan menurutnya, dalam 2 minggu terakhir, Satpol PP telah melayangkan 2 kali surat teguran dan ada respon dari tim sukses salah satu bakal calon gubernur. Namun karena tidak ditertibkan juga terpaksa petugas lakukan penertiban.

“Kita sudah lakukan sesuai dengan prosedur, dimana kita melihat baliho yang dipasang tidak sesuai tempat langsung ditindak, kami tidak pandang bulu terhadap bakal calon gubernur tertentu, semua ditindak,” Ujarnya

Lalu apakah penertiban kali ini dilakukan karena berhubungan dengan berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Irianto Lambrie yang digadang maju sebagai bakal calon gubernur? Secara tegas Umar membantahnya karena tindakan hal ini sudah sesuai rencana dan beberapa tahapan yang sesuai dengan prosedur

“Tidak ada pengaruhnya dengan masa berakhir Pj Gubernur, ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada, Baliho yang dipasang memang tidak berizin dan ditempatkan di lokasi yang tidak semestinya,” Lanjutnya

Umar tegaskan baliho yang diangkut Satpol PP dapat diambil oleh Tim Sukses bacalon Gubernur di kantor Satpol PP. Petugas juga tidak berniat untuk lakukan pemusnahan, namun apabila dipasang lagi tidak sesuai aturan maka Satpol PP berhak melakukan penertiban.

Lalu bagaimana dengan Baliho besar yang berada di tempat-tempat strategis salah satunya yang dipasang di GTM dan tempat reklame lainnya dan tidak diturunkan oleh petugas? Umar ungkapkan lokasi tersebut dikelola oleh instansi lain yang bersifat iklan dan Untuk lebih jelas bisa ditanyakan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT).

“Hal itu bisa ditanyakan kepada KPPT, karena baliho tersebut dipasang di lokasi tempat reklame dan membayar,” Pungkasnya (hfa)