Tersandung Kasus Narkoba, Pelajar Sebaiknya di Rehabilitasi Bukan Masuk Penjara

0
882
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Masih adanya remaja usia sekolah atau berstatus pelajar yang tersandung kasus narkoba menjalani hukuman dil lembaga pemasyarakatan (Lapas), disesalkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan. Seharusnya remaja usia sekolah yang tersangkut kasus narkoba tidak menjalani hukuman di lapas melainkan masuk panti rehabilitasi.

Kepala Seksi Pencegahan dan Daya Manusia, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan Akhmad Suja’i mengatakan, jika pelajar atau remaja usia sekolah harus menjalani hukuman penjara, maka dikawatirkan akan tertanam dalam benak mereka sebagai penjahat.

“walaupun terbukti postif menggunakan narkoba, seharusnya mereka (pelajar) diobati dengan mengikuti program rehabilitasi, sebab remaja usia sekolah memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan,” Ucap Akhamd Suja’i, kepada merahbirunews.com, Jumat (15/5/2015).

Lanjut Suja’i, di Tarakan masih banyak pelajar yang harus menjalani hukuman tahunan didalam lapas. Sehingga dampak yang ditimbulkan adalah mereka harus putus sekolah.

“ironisnya saat keluar dari lapas, banyak ilmu kriminal yang didapat mereka, bahkan saat keluar dari lapas tidak jarang masyarakat menganggap sebagai pelaku kriminal,” ungkapnya.

Menurutnya, pada saat seorang pelajar tersangkut kasus narkoba, penyidik kepolisian bisa menyandingkan 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sehingga pelajar yang tersandung kasus narkoba bisa diberikan hukuman rehabilitasi.

“Penyidik di kepolisian bisa mengenakan pasal yang memuat hukuman rehabilitasi seperti pasal 54 UU Narkotika,” Jelas Akhmad Suja’i.

Dengan menjatuhi hukuman dalam bentuk rehabilitasi bagi pelajar yang terkena kasus narkoba tetap bisa mengikuti pendidikan, tanpa harus kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Remaja usia sekolah merupakan korban dari bisnis haram narkoba, sehingga tidak pantas jika harus menghukumnya, yang seharusnya dibantu untuk tidak mengkonsumsi narkoba dengan pembinaan,” tuntas Suja’i. (nur)