Tes Urine tersangka narkoba tak lagi gratis, Polres cari Solusi ke BNNK

0
745
ilustrasi (warta7news.com)
ilustrasi (warta7news.com)
ilustrasi (warta7news.com)

MBNews, Tarakan – Menanggapi Surat edaran dari Rumah Sakit Umum Daerah –RSUD- Tarakan, tentang pembayaran tes urine untuk tersangka narkotika, Polres Tarakan akan berusaha mencari langkah dan solusi yang cepat dan tepat.

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman saat dikonfirmasi merahbirunews.com, Senin (27/4/2014) mengatakan, meskipun saat ini untuk tes urine bagi tersangka narkotika harus dikenakan biaya, pihak kepolisian akan tetap melakukan tes urien tersebut karena merupakan salah satu prosedur untuk membuktikan hasil dari saksi ahli.

“Menanggapi permasalahan tersebut kami percaya negara tidak akan tinggal diam, pasti akan menyelesaikan soal tunggakan ini, dan kejadian ini tidak hanya di Tarakan saja di daerah lainnya juga mengalami hal seperti ini,” Ungkap Sarif Rahman

Lebih lanjut dituturkan, pihak kepolisian akan mencoba berkoordinasi dengan BNNK Tarakan dan Labkesda Pemerintah Kota Tarakan apakah tes urine agar tersangka bisa dilakukan di tempat tersebut tanpa ada pungutan biaya. Ditegaskan, dalam pemberantasan narkotika Polres Tarakan sangat serius, meskipun ditemui masalah seperti ini, Polres Tarakan akan tetap menjalankan prosedur proses hukum bagi pengedar maupun penyalahgunaannya.

“Kami tidak merasa terkendala dengan hal ini, karena penegakan hukum dalam hal pelanggaran narkotika akan tetap kami tindak dan apabila kedepannya belum ada solusi dari pemerintah, kami akan coba berkoordinasi dengan BNNK Tarakan dan Labkesda untuk menangani tes urin tersangka narkotika,” Jelasnya (ctr/hfa)