Tokoh Agama Kutuk Pelaku Pembuang Al Qur’an

0
980
Tokoh Agama Yang Tergabung Dalam FKUB Melihat Dengan Seksama Al Qur'an Yang Dibuang Kedalam Sungai (nur)
Tokoh Agama Yang Tergabung Dalam FKUB Melihat Dengan Seksama Al Qur'an Yang Dibuang Kedalam Sungai (nur)
Tokoh Agama Yang Tergabung Dalam FKUB Melihat Dengan Seksama Al Qur’an Yang Dibuang Kedalam Sungai (nur)

MBNews, Tarakan – Semenjak mencuatnya penemuan 23 Al Qur’an yang dibuang di Sungai Jalan Hasanuddin RT 18 dan 28 Kelurahan Karang Anyar, Selasa (5/5/2015) menjadi perhatian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan, pasalnya dikhawatirkan dengan peristiwa Al Qur’an yang dibuang dalam sungai tersebut, bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merusak kerukunan umat beragama di Kota Tarakan

Pendeta Joko Susanto mengatakan, Ia mendapat kabar adanya Al Qur’an yang dibuang dari Ketua FKUB Tarakan K.H. Zainuddin Dalilla, saat mendengar berita tersebut, selaku tokoh Agama kristen sangat sedih, sebab Al Qur’an merupakan Kitab Suci Umat Islam yang dihormati.

“Saya mendapat kabar langsung dari Ketua FKUB,” ucap Joko disela pertemuan dengan tokoh Agama yang tergabung dalam FKUB di ruang serba guna Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan, Sabtu (16/5/2015).

Mengingat tahun ini merupakan tahun politik, Joko sempat khawatir jangan sampai peristiwa ditemukannya Al Qur’an yang dibuang dibantaran sungai, jadi komuditas politik untuk memperkeruh suasana kota Tarakan.

“Kerukunan umat beragama di Tarakan sudah terbina sejak lama, jangan sampai peristiwa ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecahkan persatuan antar umat beragama,” ucap Pendeta yang bertugas memberikan layanan di Greja Bethany GTM Kampung Bugis ini.

Sementara itu, Seketaris FKUB Tarakan Syamsi Sarman mengungkapkan, dari hasil pertemuan tokoh agama yang terhimpun didalam FKUB memutuskan agara masyarakat tidak terpancing dengan isu yang mengarah kepada perpecahan kerukunan umat agama, seluruh tokoh agama mengutuk keras perbuatan pelaku yang membuang kitab suci Al Qur’an, serta Menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan meminta segera mengungkap serta menemukan pelaku. (nur)