Untuk Mengantisipasi Pendatang Ilegal, Disdukcapil Kembali Gelar Razia KTP

0
1253
Disdukcapil bersama Satpol PP dan Instansi Terkait Gelar Razia KTP di Wilayah Kampung 6 Tarakan (CTR)
Disdukcapil bersama Satpol PP dan Instansi Terkait Gelar Razia KTP di Wilayah Kampung 6 Tarakan (CTR)
Disdukcapil bersama Satpol PP dan Instansi Terkait Gelar Razia KTP di Wilayah Kampung 6 Tarakan (CTR)

MBNews, Tarakan – Untuk mengantisipasi adanya pendatang gelap “Ilegal” dari luar daerah yang tidak memiliki identitas diri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan bersama dengan Polres, Satpol PP dan pihak kelurahan kampung 6 mengelar razia, Sabtu (13/09/2014).

Dalam penyisiran yang dilakukan dikelurahan kampung 6 kecamatan Tarakan Timur tersebut, Tim memfokuskan pada rumah sewa, kamar sewa (kost-kostan). Pasalnya dari razia yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu rumah sewa dan kost sangat rawan terhadap keberadaan warga yang tidak memiliki Identitas diri.

“Razia dilakukan sebagi bentu mematuhi Surat keputusan walikota Tentang penertiban adiminstrasi masyarakat.” Kata Kepala Seksi Pengendalian, Pengawasan dan Penyuluhan Disdukcapil Tarakan Mulyanto.

Dari penyisiran yang dilakukan dibeberapa rumah sewa dan kost yang ada di RT 03, 04, 06, 08, 09, 10 dan 12, mayoritas mayoritas yang menempati kamar sewa dan rumah sewa tersebut pelajar atau mahasiswa yang dari luar daerah, sehingga bagi mereka yang belum mengurus identitas diri baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pelajar diberikan pembinaan agar membuat surat domisili untuk izin tinggal sementara.

Mulyanto membeberkan, dari hasil razia berhasil diamankan 40 KTP, dan KTP yang diamankan tersebut nantinya digunakan untuk mengurus domisili dan izin kepada RT setempat.

“Jadi alasan kami membawa KTP asli mereka, untuk mengurus domisili, oleh karenanya saya tegaskan agar warga pendatang bisa mengurus izin tinggalanya dengan berkoordinasi dengan RT setempat, supaya nantinya bisa terdata di kelurahan,”Jelas Mulyanto.(CTR/RUN)