Usai Cuti Lebaran, Pegawai Pemprov Kaltara Dilarang Mangkir Hari Pertama Masuk Kerja

0
948
Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Basiran (Dishubkominfo Kaltara)
Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Basiran (Dishubkominfo Kaltara)
Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Basiran (Dishubkominfo Kaltara)

MBNews, Tanjung Selor – Setelah menerima gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara diminta disiplin dalam bekerja khususnya jelang liburan Idul Fitri 1435 Hijriah/2014 Masehi dan diharapkan tepat waktu masuk kerja usai liburan mendatang.

Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Setprov Kaltara Basiran, Rabu (23/7/2014) mengatakan, mengantisipasi PNS yang bandel baik pada hari terakhir masuk kerja maupun hari pertama masuk kerja pasca perayaan hari lebaran, pihaknya telah menyampaikan himbauan khusus Kementerian terkait melalui surat edaran yang ditembuskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltara, maupun Kabupaten/Kota.

Selanjutnya tugas penegakan disiplin pegawai merupakan tanggung jawab setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan setiap pimpinan harus memberikan tanggung jawab dan pengawasan melekat secara berjenjang.

“Jangan sampai himbauan melalui surat edaran ini dianggap remeh, karena tentu ada konsekuensinya. Kalau bukan bawahan yang terkena sanksi, bisa juga pimpinan SKPD atau kedua-duanya.” Tegas Basiran seperti dilansir website resmi kaltaraprov.go.id

Bagi pegawai yang tidak mematuhi surat edaran tersebut maka akan dikenakan sanksi yang telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Tanpa izin yang jelas, pegawai harus di tempat. Begitu juga setelah lebaran nanti, semuanya harus masuk kerja di hari pertama. Tidak ada alasan lagi untuk bermalasan, karena pemerintah sudah memberi waktu libur yang sangat panjang,” Ujarnya

Rencananya di hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama yakni Senin 4 Agustus 2014 , Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie, bersama Sekdaprov Kaltara Drs H Badrun, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pegawai di semua OPD Pemprov Kaltara. (HFA)