Zainuddin : Tugas Berat Pengurus MUI Baru, Melacak Jejak Aliran Sesat di Tarakan

0
893
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Resmi sudah K.H.Drs.Muhammad Anas, L. memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan priode 2014-2019. Dibawah kepimpinan Muhammad Anas, mantan ketua MUI Tarakan yang saat ini menjabat Ketua MUI Provinsi Kaltara K.H.Zainuddin Dalilla menengaskan, hal terberat yang harus dijalankan kepengurusan MUI Tarakan priode 2014-2019 yakni mengantisipasi masuknya aliran sempalan yang mengatas namakan Islam, pasalnya aliran sempalan atau aliran sesat disinyalir saat ini sudah mulai masuk secara diam diam kekota Tarakan.

“Selain program kerja, hal yang terpenting kepengurusan MUI dibawah pimpinan K.H.Drs.Muhammad Anas L, bisa melakukan gebrakan dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya aliran sesat yang mengatas namakan Islam di Tarakan.” Tegas Zainuddin Dalila kepada merahbirunews.com, disela pelantikan pengurus MUI Tarakan Priode 2014-2019 dan Pelantikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Daerah (Baznasda) Priode 2015-2019, digedung serba guna Pemkot Tarakan, Kamis (19/02/2015)

Lanjut Kiyai kharismatik ini, tantang terberat membongkar aliran sesat adalah keenggan masyarakat melaporkannya, ditambah tidak mau menjadi saksi pada saat harus dihadapkan dengan kelompok aliran sesat yang dilaporkannya.

“Banyak sekali tantangtangnya khususnya mengungkap aliran sempalan yang mulai banyak masuk ke Tarakan, masyarakat yang memberikan informasi enggan berhadapan dengan aliran sempalan yang dilaporkan.” Kata Zainuddin Dalilla yang juga merupakan Ketua Baznasda Tarakan.

Ditegaskan, untuk membongkar dan mengeluarkan fatwa sesat, MUI tidak bisa sembarangan mengeluarkannya, dalam hal ini perlu adanya dasar yang kuat serta bukti otentik terhadap aliran sesat. Dan saat ini yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) MUI Tarakan yakni belum turunya fatwa sesat terhadap aliran yang dibawa oleh Antung Muchtar didaerah binalatung, kecamatan Tarakan Timur.

“MUI harus bekerja keras, dan masih ada 1 PR yakni belum ditetapkannya fatwa oleh MUI terhadap Antung Muchtar yang disinyalir membawa dan menyebarkan aliran sesat.” Tuntasnya (run)