“Pasca Pencanangan kelurahan bebas narkoba diperlukan adanya sosialisasi lagi kepada masyarakat bagaimana agar generasi muda dan masyarakat Mamburungan Timur tidak diperdaya oleh kasus narkoba,” Kata Walikota Tarakan Sofian Raga kepada awak media
Dengan adanya instansi terkait diantaranya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) , Kepolisian , TNI dan aparat pemerintah akan berkala memberikan pemahaman bahaya narkotika kepada masyarakat dan dimulai kepada ketua RT sebagai ujung tombak di wilayahnya masing-masing.
Pencanangan Kelurahan Bebas Narkoba ini tidak hanya dilakukan di Mamburungan Timur saja namun juga di wilayah kelurahan lain yang sangat rentan berkembangnya kasus narkoba “Kita akan bersinergi, mudah-mudahan kelurahab lainnya juga bisa seperti Mamburungan Timur,” Ucap Sofian
Pencanangan Kelurahan Bebas Narkoba di Mamburungan Timur diprakasai oleh Pemkot Tarakan, Kodim 0907 Tarakan, Polres Tarakan dan BNNK. Acara peresmian dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine narkoba kepada ketua RT Kelurahan Mamburungan Timur. (hfa)