“Ada 1286,05 gram atau sekitar 1,286 Kilogram sabu-sabu yang disita dari 8 orang tersangka yang merupakan kurir sekaligus pengedar sabu-sabu,” Kata Wakapolres Tarakan Kompol Hendri KD Sidabutar saat press rilis di Markas Komando Polres Tarakan, Kamis (5/11/2015)
Selama operasi antik yang dilakukan Polres Tarakan, tangkapan yang dilakukan kali ini adalah tangkapan yang cukup besar dan hal tersebut merupakan salah satu prestasi yang cukup membanggakan karena dapat menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba.
“Dengan ukuran 1,286 Kilogram, dapat menyelamatkan sekitar 8000 hingga 9000 generasi muda dari bahaya narkoba dan uang sekitar 3 milyar rupiah selamat untuk membeli barang haram tersebut,” Lanjut Kompol Hendri
Kedepannya Polri akan terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya dan diharapkan masyarakat yang ada di Tarakan dapat pro aktif melapor jika adanya indikasi kasus peredaran narkoba di wilayahnya. (hfa)