13 Warga Filipina Dideportasi Dari Tarakan

0
860
warga filipina yang dideportasi
warga filipina yang dideportasi
warga filipina yang dideportasi

MBNews,Tarakan-Sebanyak 13 warga negara  Filiphina yang terdampar di kota Tarakan beberapa waktu lalu dipulangkan oleh pihak Imgrasi kota Tarakan Senin (27/04/2015).Proses pemulangan ini dikawal langsung oleh 4 petugas dari Indonesia hingga ke Filipina.

Kepala Sub Bidang Umum (Kasubag) Imgrasi kota Tarakan Erano menuturkan pemulangan ke 13 warga Negara Filipina ini berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh pihak Imigrasi pada saat mereka terdampar di kota Tarakan beberapa waktu lalu.Pada saat proses identifiksi selesai,pihak Imigrasi kota Tarakan langsung berkomunikasi dengan pihak konsulat Negara Filipina yang ada di Manado untuk memverifikasi apakah ada nama ke 13 orang tersebut terdaftar sebagai warga Negara Filipina.

“Pihak konsulat filipina yang ada di Manado mengatakan memang benar bahwa mereka adalah warga Negara Filipina,dan keluarlah yang namanya travel dokumen bagi masing-masing 13 warga tersebut,”ungkap Erano.

Keluarnya travel dokumen ini langsung ditindak lanjuti Imgirasi kota Tarakan dengan mengajukan biaya ke pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Filipina di Jakarta untuk memulangkan ke 13 orang tersebut yang dijadwalkan akan diterbaangkan Senin malam pukul 00.00 Wib dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Filipina.

“Surat persetuuan pemulangan sudah kami terima dan nanti malam pemulangan menggunakan pesawat Seoul City pukul 00.00 wib.adi kami memlangkannya lewat tempat pemeriksaan Imigrasi yang ada di bandara Soekarno Hatta,”urainya.

Lanjut Erano,pemulangkan 13 warga negara Filipina ini merupakan kasus pemulangan warga negara asing pertama yang ditangani oleh pihak Imigrasi kota Tarakan sepanjang tahun 2015.Di tahun 2014 lalu,tercatat pihak imigrasi sudah 3 kali mendapatkan kasus yang serupa.Selain memulangkan 13 warga negara Filiphina,Imigrasi juga mendapat pelimpahan 4 warga negara Filipina yang ditangkap KRI Indonesia terkait illegal fishing.

Perlu diketahui warga negara Filipina merupakan warga negara asing yang paling banyak terdampar di kota Tarakan.Hal ini teradi lantaran letak geografis kota Tarakan yang berdekatan dengan Selat Makassar dan berbatasan langsung dengan perairan Filipina.

“Rata-rata mereka warga Filipina yang tinggal di Tawi-Tawi dan Zamboanga sehingga proses identifikasi apakah mereka benar-benar warga Filipina agak lama,”ujarnya.

Dari segi biaya,Imigrasi merogoh kocek sebesar Rp.300 juta untuk petugas yang mengawal pemulangan warga filiphina ini.Dan menurut Erano,pihaknya sudah menyiapkan anggaran tersebut di awal tahun untuk menyelesaikan kasus yang seperti ini.

“Tapi kan 300 juta ini anggaran dari awal tahun 2015 sampai akhir Desember,nah kalau sepanang tahun kasus yang seperti ada banyak,kami juga tidak tau cukup atau tidak.Jadi kita hemat-hemat lah,”pungkas Erano.(mei)