Gas MKI Nihil PTLB Tidak Stabil, Bulan Mei DPRD Ambil Keputusan

0
764
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Tidak ada kepastian soal gas in dari PT. Menhattan Kalimantan Invesment dapat dipastikan berdampak besar tehadap penetapan angka peninjauan ulang Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) menggantikan PTLB 59 persen.

Ketua DPRD Tarakan Sabar Santoso saat ditemui merahbirunews.com , Senin (27/4/2015) mengatakan, DPRD sudah melakukan pembicaraan dengan Walikota Tarakan Sofian Raga untuk membahas hal ini. Dari pembicaran tersebut diungkapkan ada beberapa kondisi terkini yang akan berpengaruh dalam penentuan PTLB nantinya.

“Beberapa faktor yang mempengaruhi PTLB diantaranya,  kondisi bahan bakar gas dari PT Menhattan Kalimantan investment yang dikabarkan saat ini tidak ada dan molor. Hal tersebut diyakini akan berpengaruh dengan penentuan PLTB,” Ungkap Sabar Santoso

Lanjut Sabar, tidak pastinya pasokan gas tersebut  tidak menutup kemungkinan terjadinya perubahan persenan PLTB dari angka yang ditawarkan PT PLN Tarakan, Pemerintah dan usulan dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Tarakan.

“Semuanya bisa berubah, dan setelah dikomunikasikan dengan walikota rapat dilaksanakan waktu dekat, namun belum saya ketahui itu kapan dilaksanakan,” Katanya

Seperti yang diketahui Penentuan PTLB berdasarkan Peraturan Walikota Tarakan nomor 17 Tahun 2014 Tentang Penentuan PTLB serta Peraturan Daerah nomor 01 Tahun 2010 Tentang Penetapan Tarif Tenanga Listrik untuk konsumen yang disediakan PT.PLN Tarakan di Kota Tarakan

Dan menurut agenda DPRD bersama dengan Walikota dan tim serta Universitas Borneo Tarakan, dalam minggu ini akan melakukan sekali pertemuan. Setalah adanya pertemuan tersebut Dewan akan mengambil keputusan, dan paling cepat keputusan DPRD dilakukan pada senin 04 Mei 2015.

Adapun opsi DPRD dalam menyikapi PTLB ada 3 yakni Dewan menolak berarti PTLB tetap 59 persen, menerima berarti menyetujui usulan PTLB dari Pemkot 52,83 persen, atau menerima PTLB yang diajukan dengan catatan DPRD menetapkan pilihan.

Untuk diketahui adapun angka PTLB saat ini dari Pemkot Tarakan 52,83 persen, PT.PLN 53,53 persen dan usulan dari beberapa fraksi di DPRD 41,6 persen. (hfa/nur)