Alhamdulliah KUA PPAS Tembus Rp. 1 Trilun

0
1022
Penandatangan MoU KUA PPAS 2015 (hfa)
Penandatangan MoU KUA PPAS 2015 (hfa)
Penandatangan MoU KUA PPAS 2015 (hfa)

MBNews, Tarakan –  Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Tarakan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2015 sebesar Rp 1.083.129.547.000, yang pada pengajuan sebelum KUA PPAS ditandatangani hanya sebesar Rp.962.129.547.000.

Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga,M.Si usai rapat paripurna penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA PPAS Tahun 2015, Senin (22/12/2014) diruang rapat utama DPRD Tarakan mengungkapkan, untuk pendapatan daerah sebesar Rp.783.129.577.000 atau naik dari pengajuan sebelumnya yang hanya sebesar Rp.762.129.547.000, begitu juga dengan Sisa Lebih Anggaran (SILPA) yang sebelumnya Rp.200 Milyard, menjadi Rp.300 Milyard

“Dengan nilai APBD tersebut pemkot tetap komitmen laksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan undang-undang. Kegiatan yang menjadi prioritas utama diantaranya peningkatan perekomonian hingga pembangunan infrastruktur.” Ujar Sofian Raga

Pada anggaran tahun 2015 Pemkot Tarakan juga tetap memprioritaskan belanja langsung dengan presentase diatas 50% dibandingkan belanja tidak langsung yang meliputi gaji dan tunjangan pegawai. Khusus untuk belanja tidak langsung tetap berjalan seperti tahun lalu yakni Tunjangan Perbaikan Penghasilan namun untuk perjalanan dinas dan lainnya akan coba dievaluasi.

“Berjalan biasa, tidak ada perubahan termasuk TPP Pegawai, tetapi pemkot lakukan efesiensi belanja tidak langsung yang lain salah satunya biaya perjalanan dinas, itu mungkin dievaluasi.”
Sofian Raga menambahkan khusus untuk pembangunan insfrastruktur akan dilihat mana yang lebih prioritas  dan tidak bisa ditunda jika bisa ditunda karena tidak kuat anggaran maka hal tersebut dapat menjadi toleransi.

Dilain sisi Wakil Ketua DPRD Tarakan Mudain menegaskan, adapun peningkatan APBD tersebut bukan tanpa alasan, selama ini APBD dipengaruhi oleh pendapatan dan SILPA dan pada awal pengajuan APBD yang dilakukan oleh Pemkot masih sebatas prediksi.

“Untuk SILPA jika sebelumnya hanya Rp.200 Milyard, maka kita coba dongkrak menjadi Rp.300 Milyard, sebab masih ada kegiatan yang berjalan ditahun berjalan artinya masih ada anggaran yang belum terserap, kita melihat dari pengalaman sebelumnya,  pernah kejadian SILPA Rp.400 Milyard, namun setelah adanya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata SILPA mencapai Rp.600 Milyard, dengan belajar dari pengalaman terdahulu kita coba angkat APBD tersebut.” Jelas Mudain (hfa/run)