Disebut Mengandung Bakteri, Pedagang Pakaian Bekas Protes

0
2201
Pusat Penjualan Pakaian Bekas Rombengan Malaysia (roma) Di Pasar Tenguyun Tarakan (jf)
Salah satu komplek Penjualan Pakaian Bekas Rombengan Malaysia (roma) Di Pasar Tenguyun Tarakan (jf)
Salah satu komplek Penjualan Pakaian Bekas Rombengan Malaysia (roma) Di Pasar Tenguyun Tarakan (jf)

MBNews, Tarakan – Pakaian bekas import disebut banyak mengandung bakteri mikro biologis yang bisa membuat kulit gatal-gatal sampai terkena penyakit saluran kelamin oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI, membuat pedagang pakaian bekas rombengan malaysia (roma) pasar tenguyun boom panjang kota Tarakan tidak terima. Pasalnya hal tersebut bisa membuat penurunan daya beli masyarakat terhadap pakaian bekas di Kota Tarakan.

Kepada merahbirunews.com Hj.Nur Ana mengatakan, tidak sepakat jika dikatakan pakaian bekas mengandung bakteri, sebab sudah sekian puluh tahun belum ada satupun pembeli pakaian bekas yang mengeluhkan terserang penyakit akibat memakainya.

“Tidak sepakat kami dibilang pakaian bekas mengandung penyakit, buktinya pelanggan kami tidak ada yang sakit, bahkan kami yang menjual pakaian bekas juga ikut memakainya Alhamdulillah sampai saat ini tidak terserang penyakit.” Jelas Nur Ana, Minggu (1/2/2015)

Nur Ana membeberkan, pelanggan pakaian bekas yang ada dipasar tenguyun bukan hanya masyarakat biasa, bahkan ada pelanggan yang rutin belanja pakaian bekas dari kalangan kesehatan seperti dokter.

“Yang belanja Pakaian bekas bukan masyarakat biasa, pelanggan kami ada dokter yang dikenal masyarakat, tapi saya tidak usah sebutkan namanya tidak ada keluhan, bahkan tamu dari luar kota juga beli disini.” Ucapnya.

Menurut HJ Nur Ana, persoalan adanya bakteri berdasarkan hasil uji laboratorium Kemdag RI merupakan akal akalan pemerintah pusat untuk melarang penjualan pakaian bekas impor di Indonesia, diakui Nur Ana pasokan import pakaian bekas yang masuk ke Indonesia cukup besar khususnya didaerah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia.

“Itu hanya mengalihkan saja, agar masyarakat lebih memilih pakaian yang diproduksi dalam Negeri. Namun industri baju dalam negeri tidak bagus, dipakai 1 kali sudah robek robek, dicuci mudah luntur, berbeda dengan pakaian import bekas, dan ini upaya pelarangan penjualan pakaian bekas.” Tuntas Nur Ana

Mayoritas pakaian bekas import yang masuk ke Tarakan didatangkan dari Tawau Malaysia melalui sistem kucing kucingan dengan aparat keamanan diwilayah perbatasan, sebab pakaian bekas tersebut masuk kategori Ilegal yang dilarang masuk kewilayah Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Negara serumpun Malaysia.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas impor. Dari hasil uji laboratorium, Kemendag mendapati 261 ribu berbagai bakteri yang bisa membuat kulit gatal-gatal sampai terkena penyakit saluran kelamin. Dengan Berdasarkan uji laboratorium terhadap pakaian bekas yang dilakukan Kemendag selama 1 tahun. Dengan sampel pakaian bekas diambil dari Pasar Senen Jakarta Pusat. (jf)