Polisi Gerebek bandar narkoba, amankan setengah kilogram lebih shabu

0
1073
Tersangka berikut dengan barang bukti shabu-shabu seberat 600 gram lebih (ctr)
Tersangka berikut dengan barang bukti shabu-shabu seberat 600 gram lebih (ctr)
Tersangka berikut dengan barang bukti shabu-shabu seberat 600 gram lebih (ctr)

MBNews, Tarakan – Satuan Reskoba dan satuan Intel Polres Tarakan, Selasa (24/03/2015) sekitar pukul 20.00 Wita melakukan penggerebekan gembong narkoba yang diduga sindikat jaringan Internasional, disalah satu rumah bandar sabu-sabu jalan Bismilah kelurahan kampung 1 skip kota Tarakan.

Kepala Satuan Reskoba Polres Tarakan AKP Roberto,A.md saat dikonfirmasi merahbirunews.com mengatakan, dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2 orang berinisial IM dan RS. Pada saat digerbek IM dan RS sedang melakukan transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan 16 bungkus sabu sabu serta uang tunai sebanyak Rp.1.250.000, 6 unit handpone, 2 unit sepeda motor, dan 1 unit alat pres.” Ungkap Roberto.

Barang bukti narkoba yang ditemukan berada ditempat yang berbeda yakni di dalam sebuah kaleng dan yang lainya ditemukan di dalam lemari. Setelah dilakukan penimbangan 16 bungkus sabu sabu tersebut, berat total didapatkan 687,02 Gram.

“Diantara kedua pelaku tidak ada yang residivis, namun baik IM dan RS keduanya merupakan target operasi (TO) pihaknya Polres Tarakan.” Jelasnya

Dari pengembangan informasi yang dilakukan, barang haram tersebut di dapatkan dari seseorang yang berinisial AT, dan pada saat melakukan penggerebekan di rumah AT, pihak Reskoba tidak mendapatkan sabu sabu.

“kami menduga pengedar ini merupakan jaringan Internasional, kemudian tersangka IM merupakan saudara kandung dari JH yang sebelumnya sudah ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 300 gram. Untuk kedua tersangka sedang menjalani proses dan dikenakan Undang Undang Narkotika pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.” Tuntas AKP Roberto, A.Md. (ctr/run)