Kejari Tarakan Bagi Stiker Anti Korupsi Kepada Pengguna Jalan

0
1615
ilustrasi (google.com)
ilustrasi (google.com)
ilustrasi (google.com)

MBNews, Tarakan – Dalam rangkaian memperingati hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Tarakan selain menggelar upacara juga melakukan aksi sosial membagikan stiker kepada pengguna kendaraan di simpang empat lampu merah ladang, Selasa (9/12/2014).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan, Fajaruddin Yusuf melalui Kepala Seksi Intel Sri Wishnu Respat mengatakan, pembagian stiker dihari anti korupsi kepada pengguna jalan untuk mengajak masyarakat memerangi bahaya laten korupsi.

” Sesuai teman Indonesia berintegritas dengan selingan memberantas korupsi dari diri sendiri, kita ajak masyarakat untuk memerangi korupsi dengan pembagian stiker disamping pelaksanaan upacara.” Ungkap Sri Wishnu Respat.

Lanjut Wishnu, pesan dari Jaksa Agung H.M Prasetyo Dalam melakukan pemberantasan korupsi, Kejari sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap pelaku korupsi setiap tahunnya.

“Kajari berpesan tidak hanya segi pengungkapan yang dilakukan, penekanan korupsi dilakukan melalui cara pendidikan maupun prefentive, sebab cara ini menjadi faktor penting dalam pengungkapan perkara korupsi.” Ucapnya.

Adapun untuk pengungkapan kasus korupsi selama Tahun 2014, Kejari Tarakan berhasil mengungkap kasus penyimpangan honor dan gaji bantuan polisi (Banpol) di Satpol PP yang dananya bersumber dari APBD Tarakan tahun 2010 hingga Oktober 2013.

“Anggaran untuk banpol Satpol PP diperuntukkan pembayaran iuran Jamsostek, saat ini sudah ada tersangka, tapi belum bisa dipublikasikan nama tersangkanya,” Ujar Wishnu

Sedangkan kasus lainnya adalah dugaan korupsi pengadaan videotron dengan sumber dana dari APBD tahun 2013.

“saat ini kita sudah menetapkan satu orang tersangka kasus videotron. Awal tahun penetapan tersangka dilakukan.” Bebernya. (ctr/run)