Ditpolair Polda Katim Gagalkan Penyeludupan 2.190 Kayu Glondongan

0
1197
Ilustrasi
Ditpolair
Ditpolair Polda Kaltim Berhasil Amankan 2.190 Batang Kayu Gelondongan Yang Akan Diseludpkan ke Tawau Mayasia (ctr)

MBNews, Tarakan – Intensitas penyeludupan kayu diwilayah Perbatasan Kalimantan Utara – Tawau Malaysia cukup tinggi, hal itu dibuktikan setelah beberapakali Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kaltim menggagalkan penyeludupan kayu yang hendak dibawa ke Malaysia. Bahkan pada rabu (25/02/2015) lalu, Ditpolair Polda Kaltim kembali berhasil menggagal penyeludupan kayu sebanyak 2.190 batang kayu gelondongan yang diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Satria Bahari, bermuatan 300 Gross Ton (GT).

“Pada Rabu lalu, sekitar jam 10 pagi berhasil menggagalkan penyeludupan. Setalah mendapatkan informasi ada kapal bermuatan kayu gelondongan yang berasal dari Jatim hendak menyeludupkan ke Malaysia, lalu kapal tersebut diamankan antara perbatasan Indonesia dan Malaysia dengan jarak sekitar 2 Mil atau sekitar perairan Sidapan-Ligitan .” Kata Direktur Polair Polda Kaltim Kombes Yasin Kosasih, melalui Kordinator Sbu Polair Wilayah Kaltara kompol Supriyanto kepada merahbirunews.com, Jumat (27/02/2015).

Menurut Supriyanto, Asal kayu diangkut dari Probolinggo, pada 19 Februari. Kayu dengan jenis Sonokeli diambil dari kawasan hutan wilayah Jatim dikisar mencapai 365 kubik berdiameter  20 milimeter sampai 50 milimeter, berdasarkan  dokumennya harusnya kayu tersebut diantar ke Tarakan namun dalam perjalannya melenceng.

“Dokumen sebenarnya sudah lengkap, dengan tujuan ke Tarakan. Tapi dalam perjalannya justeru hendak masuk kewilayah Malaysia.” Ungkapnya.

Selain mengamankan barang bukti kayu gelondongan , 10 anak buah kapal (ABK) diantaranya, satu teknisi mesin. Juragan kapal, ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan awak kapal lainnya  baru diperiksa sebatas saksi.

“Dengan modus  2 bendera. kapal ini berupaya melakukan penyeludupan, jika kapal  di perairan Indonesia bendera Merah Putih digunakan, jika masuk wilayah Malaysia bendera Negara Tetangga digunakan.” Tuntas Supriyanto.

Jika kapal tersebut berhasil masuk ke Malaysia, maka Negara dirugikan hingga  Rp 7,2 miliar, sampai saat ini barang bukti diamankan di Pos Polair Polda Kaltim di Juata Laut.

Dilain sisi, juragan kapal  Iwan membenarkan akan membawa kayu tersebut ke Negara Serumpun Tawau Malaysia sesuai dengan perintah dari pemilik kayu.

“Saya diperintahkan membawa kayu ke Malaysia,” Ucap Iwan sambil tertunduk lesu.

Ketika ditanya siapa pembeli asal Malaysia ?  Iwan enggan memberitahukannya.

“Saya hanya disuruh mengantar saja, nantinya dibongkar diPelabuhan Tawau, saya dibayar Rp 3,5 juta saja, bayaran tersebut baru diterima jika kembali  Jawa.”  Tuntas Iwan. (run)