MBNews, Tarakan – Sesuai dengan hasil Analisis Jabatan (Anjab), Dinas Kesehatan Kota Tarakan membutuhkan 200 tenaga kesehatan yang akan menempati rumah sakit umum tipe C milik Pemerintah Kota Tarakan. Namun karena keterbatasan anggaran dan hasil usulan yang diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), alokasi untuk tenaga kesehatan untuk pemkot Tarakan berjumlah 21 formasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dr. Khaerul M.Kes, Senin (21/7/2014) mengatakan, formasi tersebut dominan untuk tenaga dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, apoteker, tenaga nutrisionis dan perawat dengan kualifikasi sarjana.
“Dari semua formasi tersebut yang paling dibutuhkan yakni dokter spesialis karena berdasarkan aturan minimal ada 7 dokter spesialis yang berada di rumah sakit tipe C.” Kata dr. Khaerul M.Kes
Dokter spesialis yang harus terisi tersebut diantaranya dokter spesialis kandungan, dokter spesialis bedah, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis anestesi, spesialis patologi klinik dan spesialis radiologi.
Namun saat ini Dinas Kesehatan baru memiliki tenaga dokter spesialis anak dan dokter radiologi sehingga 5 dokter spesialis diharapkan terisi dalam CPNS tahun ini.
“Dokter tersebut akan terisi melalui CPNS yang dilaksanakan tahun ini, mudah-mudahan banyak dokter spesialis mau mendaftar dan mengabdi di Kota Tarakan.” Ungkap Khaerul
Khaerul menambahkan, jika adanya kekurangan dari tenaga kesehatan yang disediakan untuk rumah sakit tipe C, tenaga dari puskesmas akan dilimpahkan namun diharapkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesediaan yang ada di puskesmas. (HFA)