MBNews, Tarakan – Karena menghambat kegiatan operasional Bandara Juata Tarakan, 7 ekor sapi milik warga diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan dan pemiliknya diberikan pembinaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tarakan Dison S.H, Senin (21/7/2014) mengatakan, berawal dari laporan petugas Bandara Juata, Satpol PP bersama Dinas Peternakan Tarakan langsung melakukan tindakan untuk berusaha mengikat sapi tersebut. Jangan sampai sapi berkeliaran bebas dan mengganggu fasilitas bandara juata Tarakan
“Kondisi keamanan fasilitas bandara bisa terganggu dengan kehadiran sapi tersebut dan diharapkan pemilik sapi lebih menjaga hewan ternaknya tersebut.” Kata Dison
Namun setelah hampir 2 jam berusaha melakukan usaha, tidak ada satupun sapi yang berhasil diikat lalu dibawa ke rumah penitipan ternak sapi milik dinas peternakan dan tanaman pangan.
Sementara untuk pemilik sapi bernama Kobe, petugas Satpol PP Tarakan sudah melakukan pemanggilan untuk pembinaan jangan sampai kejadian serupa diulangi yakni dengan membiarkan sapi miliknya berkeliaran di tempat umum.
“Jika diulangi lagi, petugas tidak segan untuk meyeret pemilik dalam hal ini bapak Kobe ke pengadilan karena sudah melanggar tindak pidana ringan perda nomor 13 tahun 2002 tentang ketertiban umum.” Ungkapnya
DISON menambahkan, tidak hanya di kawasan bandara juata Tarakan saja yang menjadi perhatian, kawasan lainnya khususnya di tempat umum juga harus disterilkan dari hewan ternak milik masyarakat. (HFA)