Anggaran Minim, DKPP Bakal Hematkan Penggunaan PJU

0
1056
Ilustrasi (bantenposnews.com)
Ilustrasi (bantenposnews.com)
Ilustrasi (bantenposnews.com)

MBNews,Tarakan- Secara perlahan tetapi pasti, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) mulai merasakan getirnya penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan 2015. Salah satu dinas yang paling merasakan sakitnya penurunan APBD tersebut adalah Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) kota Tarakan. DKPP sendiri hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp.31 Milyar, padahal di tahun sebelumnya DKPP mendapat anggaran sebesar Rp.53 Milyar.

Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan DKPP kota Tarakan Broto Subagyo menuturkan, Banyak program kerja dari DKPP yang terpaksa harus terpending akibat merosotnya dana APBD,diantaranya tertundanya pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) menggunakan tenaga surya atau lebih dikenal dengan Solar cell di seluruh median jalan kota Tarakan pada tahun 2015 mendatang. Selain itu, ada program pengelolaan sampah semesta yang juga terpaksa harus terpending.

“Kemaren DKPP itu dapat Rp.53 Milyar sedangkan sekarang akibat merosotnya APBD kami hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp.31 Milyar.dan itu berimbas terhadap proses realisasi program kerja yang telah kami rencanakan,”ungkap Broto kepada MBNews, Kamis (18/12/2014)

Broto menjelaskan, dampak lain dari minimnya anggaran yang didapatkan DKPP ini akan berimbas kepada pengurangan perwatan lampu PJU yang sudah ada. Padahal menurut Broto, perwatan PJU inilah yang harusnya paling penting dikerjakan mengingat saat ini sudah banyak lampu PJU yang sudah putus.

“Padahal perawatan PJU ini yang porsinya harus lebih besar, karena banyak masyarakat yang mengeluh banyaknya lampu PJU yang padam,”ujarnya.

Broto mengakui. biaya untuk perawatan PJU tersebut merupakan salah satu pengeluaran yang paling besar. Tahun 2013 lalu DKPP menggelontorkan dana sebesar Rp.800 juta pertahun untuk biaya perawatan. Sedangkan di tahun ini, DKPP hanya mengalokasikan dana sebesar Rp.500 juta saja.

Ditambahkan, biaya tersebut belum termasuk tagihan rekening listrik untuk PJU. Sebelum diberlakukannya Penyesuaian Tarif Listrik sebesar 59 persen, tagihan rekening listrik untuk PJU sebesar Rp.800 juta perbulan, sedangkan saat ini sesudah diberlakukannya PTLB, maka DKPP harus membayar Rp.1,3 Milyar perbulannya ke PLN Tarakan.

“Itu juga yang menyebabkan lampu PJU banyak yang sengaja kami padamkan, karena merupakan konsekuensi dari merosotnya anggaran. Saat ini lampu PJU itu kita selang-selingkan, 1 lampu hidup dan satu lagi mati. Semua seperti itu,”pungkas Broto dengan nada sedih.(mr/run)