Antisipasi Pemudik Sakit, KKP Dirikan Posko Kesehatan di Pelabuhan SDF

0
1438
Antisipasi Pemudik Sakit, KKP Dirikan Posko Kesehatan di Pelabuhan SDF
Antisipasi Pemudik Sakit, KKP Dirikan Posko Kesehatan di Pelabuhan SDF. (RUN)
Antisipasi Pemudik Sakit, KKP Dirikan Posko Kesehatan di Pelabuhan SDF
Antisipasi Pemudik Sakit, KKP Dirikan Posko Kesehatan di Pelabuhan SDF (RUN)

MBNews, Tarakan – Walaupun arus mudik Idul Fitri 1435 Hijriyah / 2014 masehi belum begitu terlihat di pelabuhan speedboat tengkayu I, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan, telah mendirikan posko pelayanan kesehatan bagi pemudik di terminal keberangkatan dan kedatangan pelabuhan Tengkayu I.

“Posko kesehatan ini sudah kita buka sejak 14 juli 2014, walaupun arus mudik belum begitu terasa namun sesuai edaran kementrian kesehatan H – 15 jelang Idul Fitri hingga H + 15 sesudah Idul Fitri Posko kesehatan untuk arus mudik laut wajib didirikan. Sedangkan untuk posko kesehatan di bandara baru didirikan 7 hari sebelum lebaran hingga seminggu sesudahnya.” Kata Agung Setyawan Seksi Upaya Kesehatan Lintas Wilayah, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tarakan, Selasa (15/07/2014).

Posko kesehatan pelabuhan yang didirikan dipelabuhan tengkayu I / SDF merupakan posko pertama kali. Pasalnya KKP pelabuhan pada ramadan sebelumnya posko kesehatan berada di Pelabuhan Tarakan.

“Melihat arus penumpang yang cukup padat di pelabuhan SDF, KKP pada tahun ini mendirikan posko dipelabuhan speed tengkayu I.” Ucap Agus Setyawan

Dalam posko tersebut, KKP Tarakan selain menyediakan obat-obatan gratis bagi para pemudik yang sedang sakit ringan, penumpang kapal speed yang mengalami sakit parah, akan langsung diperiksa oleh Dokter dari KKP yang selalu siap siaga.

“Untuk dokter selalu siap siaga jika ada penumpang yang sakit parah, bagi yang sakit ringan seperti sakit kepala, mabuk diperjalanan, kelelahan, petugas KKP yang ada diposko kesehatan sudah menyiapkan pelayanan kesehatan gratis, mulai dari pemeriksaan hingga pemberian obat.” Jelas Agung Setyawan.(RUN/HFA)