Asyik Main Judi Kiu-Kiu, Langsung Digerbek Polisi

0
1156
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan berhasil mengungkap kasus perjudian di salah satu rumah yang berada di jembatan besi RT 3 kelurahan Gunung lingkas. Keberhasilan KSKP dalam menumpas perjudian tersebut berdasarkan informasi yang diberikan warga sekitar.

Perwira Humas polres Tarakan IPTU Hadi Sucipto mengatakan, berdasarkan informasi warga, bahwa salah satu rumah di RT 3 Jembatan besi sering dijadikan tempat bermain judi jenis Kiu-Kiu. Setelah melakukan pengintaian satuan KSKP langsung melakukan penggerebekan dan barhasil mengamankan 4 orang yang masing-masing berinisial UD, AB, TB, dan DA.

“saat dilakukan pemeriksaan ternya rumah tersebut milik pelaku berinisial TB, selain mengamankan 4 orang, satuan KSKP juga berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak 2 juta rupiah dan 7 set kartu domino.”Ungkap Hadi Sucipto, Selasa (24/03/2015).

Dari pengakuan seorang tersangka, bahwa rumah yang digerbek tersebut merupakan sentral judi Kiu Kiu didaerah jembatan besi.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, rumah tersebut sering dijadikan tempat bermain judi. ke 4 orang yang berhasil diamankan tersebut, saat ini sedang menjalani proses hukum yang nantinya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.” Tegas Hadi. (ctr/run)