Bisakah Faskes BPJS Kesehatan Dipindah?

0
1487
Apakah faskes BPJS bisa dipindah?

Apakah Faskes BPJS Bisa Dipindah?

Faskes atau fasilitas kesehatan merupakan tempat di mana peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan. Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda tentu ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Oleh karena itu, Anda mungkin ingin menggunakan faskes yang terbaik menurut Anda. Namun, apakah faskes BPJS dapat dipindah?

Permasalahan Seputar Faskes BPJS

Permasalahan seputar faskes BPJS ini tentu saja menjadi pertanyaan banyak peserta BPJS Kesehatan. Hal ini karena ada beberapa kondisi di mana peserta BPJS Kesehatan tidak dapat menggunakan faskes yang ada di tempat tinggal mereka. Misalnya, jika peserta BPJS Kesehatan pindah tempat tinggal atau bekerja. Dalam kondisi seperti ini, peserta BPJS Kesehatan perlu memindahkan faskes mereka.

Ketentuan Pemindahan Faskes BPJS

Pemindahan faskes BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan beberapa cara. Peserta BPJS Kesehatan dapat mengajukan permohonan pemindahan faskes melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Syarat untuk mengajukan permohonan pemindahan faskes BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Keterangan Domisili (SKD)
  • Surat Keterangan Kerja (SKK)

Prosedur Pemindahan Faskes BPJS

Prosedur untuk mengajukan permohonan pemindahan faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN
  2. Login dengan menggunakan username dan password Anda
  3. Pilih menu “Faskes”
  4. Pilih menu “Pindah Faskes”
  5. Isi data yang diperlukan
  6. Klik tombol “Ajukan Permohonan”

Jika Anda mengajukan permohonan pemindahan faskes BPJS Kesehatan melalui kantor BPJS Kesehatan, maka Anda perlu mengisi formulir permohonan pemindahan faskes BPJS Kesehatan. Formulir ini dapat diperoleh di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Setelah mengisi formulir permohonan pemindahan faskes BPJS Kesehatan, Anda perlu menyerahkan formulir tersebut beserta dokumen-dokumen pendukung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Apakah Faskes BPJS Bisa Dipindah?

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, ada kalanya peserta BPJS Kesehatan ingin pindah faskes. Ada beberapa alasan mengapa peserta BPJS Kesehatan ingin pindah faskes, di antaranya:

  • Pindah tempat tinggal
  • Tidak puas dengan pelayanan faskes yang lama
  • Ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik

Bisakah Faskes BPJS Dipindah?

Ya, faskes BPJS bisa dipindah. Peserta BPJS Kesehatan dapat pindah faskes sebanyak satu kali dalam satu tahun. Perpindahan faskes dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Cara Memindahkan Faskes BPJS

  1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
  • Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
  • Buka aplikasi Mobile JKN dan login dengan akun Anda.
  • Pilih menu “Ubah Faskes”.
  • Pilih faskes yang ingin Anda pindah.
  • Klik tombol “Simpan”.
  1. Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
  • Bawa kartu BPJS Kesehatan Anda.
  • Isi formulir perubahan faskes yang tersedia di kantor BPJS Kesehatan.
  • Serahkan formulir dan kartu BPJS Kesehatan Anda kepada petugas BPJS Kesehatan.

Syarat Memindahkan Faskes BPJS

Untuk dapat memindahkan faskes BPJS, peserta BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

  • Peserta BPJS Kesehatan telah menjadi peserta aktif selama minimal 3 bulan.
  • Peserta BPJS Kesehatan tidak sedang dalam kondisi sakit.
  • Peserta BPJS Kesehatan tidak sedang menjalani perawatan di faskes yang lama.

Faskes yang Dapat Dipindah

Peserta BPJS Kesehatan dapat pindah ke faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Faskes yang dapat dipindah meliputi:

  • Puskesmas
  • Klinik
  • Rumah sakit
  • Dokter praktik mandiri

Waktu Pemindahan Faskes BPJS

Perpindahan faskes BPJS akan berlaku efektif pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah pengajuan pindah faskes.

Biaya Pemindahan Faskes BPJS

Pemindahan faskes BPJS tidak dikenakan biaya.

Sanksi Jika Memindahkan Faskes BPJS Lebih dari Satu Kali dalam Setahun

Peserta BPJS Kesehatan yang memindahkan faskes lebih dari satu kali dalam satu tahun akan dikenakan sanksi berupa tidak dapat mengakses layanan kesehatan di faskes yang baru selama 3 bulan.

Kesimpulan

Faskes BPJS dapat dipindah, dengan syarat peserta BPJS Kesehatan telah menjadi peserta aktif selama minimal 3 bulan, tidak sedang dalam kondisi sakit, dan tidak sedang menjalani perawatan di faskes yang lama. Perpindahan faskes dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pemindahan faskes tidak dikenakan biaya, tetapi peserta BPJS Kesehatan yang memindahkan faskes lebih dari satu kali dalam satu tahun akan dikenakan sanksi berupa tidak dapat mengakses layanan kesehatan di faskes yang baru selama 3 bulan.

FAQ

  1. Apa saja syarat untuk dapat memindahkan faskes BPJS?

Peserta BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

  • Peserta BPJS Kesehatan telah menjadi peserta aktif selama minimal 3 bulan.
  • Peserta BPJS Kesehatan tidak sedang dalam kondisi sakit.
  • Peserta BPJS Kesehatan tidak sedang menjalani perawatan di faskes yang lama.
  1. Bagaimana cara memindahkan faskes BPJS?

Perpindahan faskes BPJS dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

  1. Berapa biaya pemindahan faskes BPJS?

Pemindahan faskes BPJS tidak dikenakan biaya.

  1. Apa sanksi jika memindahkan faskes BPJS lebih dari satu kali dalam setahun?

Peserta BPJS Kesehatan yang memindahkan faskes lebih dari satu kali dalam satu tahun akan dikenakan sanksi berupa tidak dapat mengakses layanan kesehatan di faskes yang baru selama 3 bulan.

  1. Kapan pemindahan faskes BPJS berlaku efektif?

Perpindahan faskes BPJS akan berlaku efektif pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah pengajuan pindah faskes.

.