Disdik Tarakan beri kelonggaran pendaftaran peserta didik baru untuk warga tidak mampu

0
992
Kadisdik Tarakan Tajuddin Tuwo (tengah)(google)
Kadisdik Tarakan Tajuddin Tuwo (tengah)(google)
Kadisdik Tarakan Tajuddin Tuwo (tengah)(google)

MBNews, Tarakan – Masih ditemukannya warga miskin yang tidak memiliki kartu miskin, keluarga harapan, Membuat Dinas Pendidikan(Disdik) Kota Tarakan kembali mengeluarkan edaran yang memperbolehkan siswa dari kalangan tidak mampu, untuk mendaftar disekolah dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKTM tersebut dapat dikeluarkan oleh Kelurahan melalui keterangan Ketua Rukun Tetangga(RT).

“Banyak ditemukan warga tidak mampu yang tidak memiliki kartu miskin, tentunya agar anak mereka dapat bersekolah, warga miskin yang tidak memiliki kartu misikin, dapat mengurus SKTM di RT dan Kelurahan.” Kata Kepala Disdik Tarakan Tajuddin Tuwo, Senin (30/06/2014)

Jika sebelumnya ada aturan yang dikeluarkan oleh Disdik, warga miskin yang menggunakan SKTM tidak dapat diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), maka aturan tersebut diklarifikasi dengan menambahkan penggunaan SKTM sebagai syarat dalam PPDB.

“Setelah diklarifikasi, kita akan edarkan kembali disekolah, persyaratan warga tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya jika tidak memiliki kartu miskin, bisa menunjukan SKTM” Jelas Tajuddin.

Adapun kuota warga miskin atau warga tidak mampu untuk dapat bersekolah, maksimal 25 persen dari PPDB untuk warga miskin. (RUN/HFA)