Fraksi KHI Mosi Tidak Percaya Kepada Pimpinan DPR

0
939
Fraksi KHI Saat Menyatakan Mosi Tidak Percaya (kompas)
Fraksi KHI Saat Menyatakan Mosi Tidak Percaya (kompas)
Fraksi KHI Saat Menyatakan Mosi Tidak Percaya (kompas)
Fraksi KHI Saat Menyatakan Mosi Tidak Percaya (kompas)

MBNews, Fraksi KHI Mosi Tidak Percaya Kepada Pimpinan DPR. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia hebat (KIH) di DPR RI membacakan pernyataan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR RI 2014-2019. Pembacaan mosi tidak percaya itu diikuti dengan prosesi penunjukan pimpinan DPR RI. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Setya Novanto dan empat wakilnya, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

“Kita menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI saat ini,” ujar perwakilan KIH sekaligus politikus PPP Asrun Sani di ruang Badan Musyawarah DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014) siang.

Mosi tidak percaya tersebut dilandaskan pada empat hal. Pertama, demi menyelenggarakan kehidupan berbangsa yang demokratis dan konstitusional. Kedua, berdasarkan Pasal 31 ayat 1 peraturan DPR RI tentang tata tertib, pimpinan DPR bertugas menindaklanjuti aspirasi anggota DPR RI dalam paripurna. Namun, hal itu tidak dilaksanakan.

Ketiga, pimpinan DPR RI juga dianggap tidak melaksanakan amanah dalam Pasal 29 Ayat 2 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Pimpinan DPR RI dianggap tidak adil dalam memutuskan sebuah kebijakan.

“Keempat, situasi terkini di DPR RI sangat tidak kondusif, secara sepihak pimpinan DPR RI mengabaikan aspirasi anggota DPR sehingga tidak menghormati prinsip dasar musyawarah dan mufakat sebagai yang diamanatkan oleh Pancasila,” ucap Asrun.(kompas/XYD)