Jelang Ramadan, Satpol PP Tarakan mulai membasmi pengemis

0
915
DR pengemis di Tarakan yang berhasil diamankan Satpol PP (Pol PP untuk MBnews)
Jelang Ramadan, Satpol PP Tarakan mulai membasmi pengemis
DR pengemis di Tarakan yang berhasil diamankan Satpol PP (Pol PP untuk MBnews)
DR pengemis di Tarakan yang berhasil diamankan Satpol PP (Pol PP untuk MBnews)

MBnews, Tarakan – Jelang ramadan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mulai membasmi pengemis atau gepeng yang meminta-minta kepada masyarakat. Salah satunya DR berusia 50 tahun, ditangkap saat melakukan aksinya di sekitar jalan Mulawarman Tarakan.

Kamsir anggota penertiban dan penyidikan Satpol PP Tarakan, Sabtu (28/6/2014) mengungkapkan, modus yang dilakukan DR yakni mengemis kepada masyarakat yang sedang berbelanja di salah satu toko. Dengan meminta-minta akhirnya masyarakat iba kemudian memberikan uang.

“Pengemis ini meminta-minta masyarakat yang keluar toko, karena iba lalu diberikan uang.” Ungkap Kamsir

Menurut Kamsir, dalam 1 hari pengemis asal Sumenep Madura tersebut dapat mengumpulkan total uang Rp. 500.000. Saat ini DR sudah diamankan Pol PP karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 tentang ketertiban umum di Kota Tarakan.(HFA)