Lanud Tipe C Tarakan Amankan 6 Bal Sabu

0
1437
Komandan Lanud Tipe C Letkol (Pnb) Tiopan Hutapea (kanan) tengah memegang Sabu dan mengintrogasi SD di Mako Lanud (run)
Komandan Lanud Tipe C Letkol (Pnb) Tiopan Hutapea (kanan) tengah memegang Sabu dan mengintrogasi SD di Mako Lanud (run)
Komandan Lanud Tipe C Letkol (Pnb) Tiopan Hutapea (kanan) tengah memegang Sabu dan mengintrogasi SD di Mako Lanud (run)

MBNews, Tarakan – Pangkalan Udara (lanud) Tipe C Tarakan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) Jenis Sabu-sabu seberat 280 gram, Minggu (23/11/2014) pukul 17.45 Wita. Keberhasilan lanud dalam menggagalkan pengiriman sabu tersebut, berkat kecurigaan petugas X-ray Bandara Internasional Juwata Tarakan yang mencurigai adanya benda terlarang didalam tas yang dibawa seseorang berinisial SD, dan segera memberitahukannya kepada anggota lanud Tipe C.

Komandan Lanud Tipe C Tarakan Letkol Penerbang (Pnb) Tiopan Hutapea,S.Sos mengatakan, barang haram tersebut dibawa oleh SD dengan menggunakan pesawat Lion Air tujuan Balikpapan, pada saat melewati X-ray pertama, SD berhasil lolos. Namun pada saat berada di X-ray kedua, petugas mencurigai isi tas yang dibawa SD.

“Bandara itu objek vital, dan keamanannya mejadi tanggung jawab Angkatan Udara, karenanya petugas bandara juwat berkordinasi dengan lanud terkait adanya benda mencurigakan didalam tas SD saat hendak melewati X-ray kedua, dan SD hendak berangkat menuju Balikpapan untuk mengantar tas tersebut kepada seseorang yang sudah menantinya di Balikpapan.” Jelas Tiopan Hutapea.

Tiopan mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan tas yang dibawa SD ternyata didapatkan Sabu yang disembunyikan dengan rapi yang terbungkis spon dengan lakban/isolasi.

“Setalah berhasil mengamankan SD, lanud akan menyerahkannya kepada Badan Narkotika Kota (BNK) Tarakan, guna ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum,” Ucapnya.

Atas keberhasilan mencegah keluarnya sabu-sabu tersebut dari kota Tarakan, Tiopan Hutapea memastikan akan melakukan kordinasi dengan Kepala Bandara Juwata Tarakan terkait pengamanan di Bandara Internasional Kebanggan warga Tarakan.

BNK : 1 Bal Sabu Rp.60 Juta

Kepala seksi Pemberdayaan masyarakat BNK Tarakan Muhammad Sujai memastikan, penangkapan yang dilakukan oleh Petugas dari Lanud Tipe C Tarakan terhadap SD sudah tepat dan sesuai dengan prosedur hukum, pasca diamankannya SD di Markas Komando (Mako) Lanud Tipe C, Muhammad Sujai mengakui, sabu yang dibawa oleh SD sebanyak 6 Bal, yang mana 1 bal sabu seberat 50 gram ada 5 bal, dan 1 bal Sabu lainnya diperkirakan hanya seberat 40 gram lebih.

“1 Bal sabu tersebut jika dijual seharga Rp.60 juta, sehingga total uang yang mampu dihasilkan dari penjulan sabu sebanyak 6 bal tersebut diperkirakan mencapai Rp.360 juta,” Beber Muhammad Sujai

SD : Tidak Mengetahui Sabu Yang Dibawa

Menurut pengakuan SD usai diperiksa, tas yang ia bawa merupakan titipan dari kakak Iparnya yang berinisial HN, dirinya hanya disuruh untuk mengantarkan tas tersebut kepada seseorang yang telah menunggunya di Balikpapan.

“Saya cuma disuruh oleh kakak ipar yang tinggal dikampung bugis untuk mengantarkan tas tersebut kepada temannya yang ada di Balikpapan, dari pengakuan kakak saya isinya hanya berkas, dan ketika sampai di Balikapan saya hanya disuruh menelepon seorang perempuan yang nantinya mengambil tas tersebut dan selanjutnya mengasih uang Rp. 3 juta untuk beli tiket pulang ke Tarakan” Jelas SD Warga Kampung 6 RT 2 ini.

Ketika disinggung apakah dirinya tidak curiga terhadap tas tersebut ?, SD mengakui bahwa dirinya sedikit curiga terhadap isi tas yang dibawanya, namun untuk memberitahukannya kepada petugas Bandara tidak berani, sebab sebelum berangkat dirinya menggunakan sabu.

“Saya pemakai sabu mas, saya curiga dengan isi didalam tas, tapi tidak mungkin saya beritahukan, sebab tadi pagi sebelum berangkat saya habis menggunakan sabu,” Ucapnya dengan tertunduk lesu. (run)