MUI Kecewa, Polres Tarakan Lamban Ungkap Pelaku Pembuang Al Qur’an

0
832
MUI Tarakan Kecewa, Kinerja Polres Tarakan Dinilai Lamban Dalam Mengungkap Oknum Pembuang Al Qur'an
MUI Tarakan Kecewa, Kinerja Polres Tarakan Dinilai Lamban Dalam Mengungkap Oknum Pembuang Al Qur'an
MUI Tarakan Kecewa, Kinerja Polres Tarakan Dinilai Lamban Dalam Mengungkap Oknum Pembuang Al Qur’an

MBNews, Tarakan – Belum adanya titik terang terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tarakan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang Al Qur’an di bantaran sungai Jalan Hasanuddin RT 18 dan 28 Kelurahan Karang Anyar, Selasa (5/5/2015) lalu.  Membuat Wakil Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan Syamsi Sarman kecewa, dan menilai Polres sangat lamban dalam mengungkap serta menangkap pelakukannya.

Syamsi mengatakan, sudah hampir sebulan MUI melaporkan kasus pembuangan Al Qur’an, namun sayangnya hingga saat ini masih kabur siap pelaku yang membuat Al Qur’an tersebut ke aliran sungai di Jalan Hasanuddin.

“Sampai hari ini informasi yang di dapat MUI, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Tarakan, bahkan secara formal MUI sudah mendesak namun saat ditanyakan, selalu dijawab masih dalam penyelidikan,” ucap Syamsi, Jumat (5/6/2015).

Menurut Syamsi, kesulitan apa yang sedang menimpa pihak penyidik di Polres Tarakan, sehingga belum mampu mengungkap pelaku pembuang Al Qur’an, padahal menurutnya, saksi dari MUI dan Masyarakat sudah dipanggil, tetapi terlihat seperti ada jalan buntu untuk pengembangan kasus pembuangan Al Qur’an.

“Kita tetap berpikiran postif saja, walaupun sebenarnya kecewa,” ujarnya.

Pasca kejadian ditemukannya 23 Al Qur’an yang hanyut dibawa arus sungai yang berdekatan dengan Bandara Juwata Tarakan tersebut, MUI Tarakan telah menerima banyak masjid kehilangan Al Qur’an. Dari laporan masjid kepada MUI, tercatat 270 Al Qur’an telah raib. (nur)