MUI Tarakan : Pemerintah Jangan Legalkan Pernikahan Sejenis

0
1003
Ilustrasi
MUI Tarakan : Pemerintah Jangan Legalkan Pernikahan Sejenis
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), yang melegalkan pernikahan sejenis, kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), di seluruh wilayah AS, secara tidak langsung berdampak bagi Negara lain termasuk Indonesia.

Bahkan kaum LGBT yang ada di Indonesia mulai menyuarakan hak kesetaraan, termasuk untuk mendapat pengakuan yang sama, seperti di AS dan Negara lainnya yang mendukung pernikahan sejenis.

Menyikapi fenomena tersebut Wakil Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan Syamsi Sarman dengan tegas menolak legalisasi pernikahan sejenis di Indonesia. Menurutnya, secara hukum Islam sudah jelas pernikahan sejenis dilarang, bahkan MUI Pusat pernah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pernikahan sesama jenis.

“Bukan hanya umat Islam yang menentang pernikahan sejenis, jika terjadi di Indonesia tentunya masyarakat juga menentangnya sebab, pernikahan sejenis bukanlah budaya Indonesia,” ucap Syamsi Sarman, Jumat (3/7/3015).

Syamsi berharap, pemerintah Indonesia tidak mengikuti jejak langkah Negara AS dan Negara lainnya yang melegalkan pernikahan sejenis.

Dilain sisi neny salah seorang tokoh waria di Tarakan mengungkapkan, waria maupun LGBT di Indonesia khususnya Tarakan sudah banyak beraktifitas dalam kegiatan yang postif seperti, menjadi penyuluh HIV/AIDS, bahkan menciptakan lapangan usaha sendiri.

“Kita juga punya kegiatan positif, jadi tidak semuanya negatif,” ucap pemilik nama asli Hasnaini.

Neny yang juga seorang Voluntary Counseling Tes (VCT) HIV/AIDS ini tidak menyangkal, bahwa prilaku sex LGBT sedikit menyimpang, namun untuk menangkal terjangkitnya penyakit HIV/AIDS, khusnya waria saat melakukan sex tersebut banyak yangg menggunakan kondom

“Selalu menggunakan kondom untuk mencegah penyakit berbahaya,” pungkasnya. (nur)