MUI : Valentine Day Haram !!

0
1205
Ilustrasi (Google.com)
Ilustrasi (Google.com)
Ilustrasi (Google.com)

MBNews. Tarakan – Tidak berapa lama lagi kaula muda diseluruh penjuru dunia dan tanah air akan merayakan Valentine day (hari kasih sayang) yang jatuh pada 14 Febuari. Pada hari kasih sayang tersebut, mereka biasanya merayakannya bersama orang-orang yang dicintai dan disayangi, terutama kekasih. Namun sayangnya makna kasih sayang tersebut secara tidak langsung banyak yang keluar dari rule (aturan,red) dengan melakukan perbuatan asusila berkedok kasih sayang.

Melihat hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan mengingatkan umat muslim khususnya kalangan generasi muda, agar tidak ikut ikutan merayakan Valentine day. Pasalnya MUI Tarakan telah mengeluarkan Fatwa Haram terhadap perayaan tersebut.

Ketua I MUI Tarakan Syamsi Sarman,S.Pd kepada merahbirunews.com mengatakan, Fatwa haram perayaan valentine day dilakukan umat muslim sudah dikeluarkan sejak tahun 2008, namun sayangnya masih banyak sebagian masyarakat yang mengetahuinya, sehingga tidak ada salahnya ulama kembali mengingatkan hal tersebut.

“Fatwa valentine day haram sudah sejak tahun 2008, dengan nomor 01/KF/MUI/TRK/2008 Tentang Hari Valentine dan kegiatan perayaannya.” Ungkap Syamsi Sarman, Senin (9/2/2015).

Adapun isi Fatwa tersebut seperti yang dibeberkan Syamsi, bahwa hari valentine bukan dari ajaran Islam dan bertentangan dengan ajaran Islam. Hari velentine dengan segala kegiatan perayaanya bagi umat Islam hukumnya haram.

“Fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MUI Tarakan tidak ada tawar menawar, mulai dari kegiatan hingga serangkaian yang berkaitan dengan valentine day itu haram dilakukan oleh umat Islam.” Tegasnya.

Yang menjadi terpenting menurut Syamsi dalam pelarang tersebut adalah, kegiatan ataupun perayaan valentine sekarang lebih menjurus kearah perbuatan maksiat yang dilakukan oleh muda mudi, yang berkedok dengan cinta kasih, dan ini tentunya tidak dibenarkan.

Syamsi yang juga merupakan Seketaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan ini menceritakan, bahwa tradisi perayaan valentine sudah dibincangkan dengan tokoh agama lain, dan tokoh agama tersebut sependapat perayaan valentine saat ini lebih banyak disalah artikan kearah hal negative.

“Kita cegah jangan mengatas namakan cinta dan kasih sayang kedalam perbuatan yang melanggar norma agama, dan tokoh agama lainpun sependapat bahwa perayaan valentine saat ini banyak disalah artikan.” Ujar Pimpinan Daerah (Pimda) Muhammadiyah Kota Tarakan ini.

Ketika ditanya upaya apa yang dilakukan oleh MUI Tarakan agar generasi muda muslim tau bahwa perayaan valentine day haram ? Syamsi menjelaskan, upaya yang dilakukan yakni, dengan tindakan persuasif membuat edaran kemasjid masjid, disamping itu akan menyurati Walikota Tarakan agar perlu dilakukan razia oleh Satpol PP jelang perayaan valentin ke tempat hiburan malam, hotel dan tempat yang dicurigai menjadi ajang maksiat berkedok hari kasih sayang.

“Vantine jatuh diakhir pekan sangat strategis sekali bagi anak muda untuk berkasih sayang dengan embel embel maksiat, karena itu MUI meminta agar razia asusila diwaktu valentine day ditingkatkan.” Tuntas Syamsi Sarman. (run)