Sepanjang 2014, 171 Tersangka Narkoba Ditangkap

0
993
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Kejahatan narkoba yang terjadi di Kota Tarakan sepanjang tahun 2014 cukup memprihatinkan, karena menurut data yang dihimpun dari satuan reserse narkoba Polres Tarakan kasus narkoba tahun 2014 meningkat dari tahun 2013. Kasubag Humas Polres Tarakan Ipda Kamson Sitanggang, Rabu (31/12/2014) mengatakan, selama tahun 2014 Reskoba polres Tarakan menangkap 171 orang tersangka kasus kejahatan narkoba yang terdiri dari 146 laki-laki dan 25 perempuan. Sementara dari 171 tersangka yang bersetatus pengedar ada 99 orang dan pengguna ada 72 orang.

“Peningkatan terlihat dari tahun sebelumnya yang jumlah tersangka hanya sebanyak 146 orang yang di tahan, kemudian dari jumlah jenis barang bukti narkotika yang diamankan selama tahun 2014 yaitu 1.939,68 gram shabu-shabu 2 gram ganja, 32 butir ekstasy, dan 42 butir double L, sedangkan pada tahun 2013 barang bukti shabu-shabu hanya 1.113,25 gram saja.” Jelas Kamson.

Sementara itu menurut data BNNK Tarakan untuk penyalahgunaan yang di rehabilitasi sebanyak 19 orang yang terdiri dari 17 laki-laki dan 1 perempuan, yang sedang menjalani rehabilitasi jalan maupun rehabilitasi di lido bogor dan tanah merah.

Kepala seksi pemberdayaan masyarakat Ahmad Sujai mengatakan, mereka yang direhabilitasi sepenuhnya dibiayai dengan anggaran BNN. Jadi siapapun dia yang mengunakan narkoba bisa disembuhkan dengan rehab asalkan ada kemauan dari dalam diri orang tersebut.

“Jadi untuk yang di rehabilitasi ini hanya beberapa saja dari jumlah penyalahgunaan lainnya, mereka tidak mau direhabilitasi karena merasa malu dan takut jika di rehabilitasi, padahal rehabilitasi bukan di penjara.” Jelas Sujai (ctr/hfa)