Siapkan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Kamu, Operasi Patuh Bakal Digelar

0
1025

IMG_3322

“Jangan lupa, SIM dan STNK, Hati-Hati ada Razia”

Itulah sepenggal lagu dari White Shoes and The Couples Company berjudul Pelan Tapi Pasti yang mengingatkan kita untuk tertib berlalu lintas

Nah Sob, buat kamu yang sering berkendara, perlu diingat mulai tanggal 16 Mei 2016 hingga 29 Mei 2016 Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan akan melaksanakan giat Operasi Patuh.

Apa itu operasi patuh? Menurut Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Chindi Helyadi, Operasi ini dimana pihak kepolisian melakukan aktivitas untuk memperlancar arus lalu lintas dan menghindari kecelakaan yang dilakukan pengguna jalan.

IMG_3319
Yups, Bu AKP Chindi bakalan turun langsung ke Lapangan untuk laksanakan Operasi Patuh

Untuk itu para pengguna jalan hendaknya patuh dengan aturan rambu lalu lintas, melengkapi peralatan kendaraan sebelum berkendara dan tidak kalah penting selalu membawa surat kendaraan yang masih berlaku yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kami akan tindak tegas loh, bagi yang melanggar akan kami tilang sesuai dengan peraturan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” Tegas Chindi Helyadi

FYI, buat para pelanggar lalu lintas itu ancamanya bisa denda atau kurungan, paling besar bahkan bisa mencapai maksimal Rp 3.000.000 dan Minimal Rp 500.000. Denda sebesar itu bisa kamu terima kalau kamu melakukan aksi balapan liar ala-ala anak jalanan. Tidak punya SIM dan STNK saja bisa didenda Rp. 1.000.000

IMG_3321
Tidak hanya Kendaraan Roda 2, Kendaraan Roda 4 jika melanggar aturan juga akan diperiksa

Polisi juga tegaskan, apabila di hari biasanya hanya melakukan Razia Kendaraan 1 kali dalam 1 hari, tapi tidak pada saat Operasi Patuh Sob, mereka bisa merazia sampai 2 atau 3 kali dalam 1 hari lho. Jadi ingat WASPADA-lah!