MBNews, Tarakan – 42 Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Provinsi Kalimantan Utara Selasa (13/1/2015) pagi mengikuti tes tertulis di salah satu hotel yang ada di Tarakan. Ketua tim panitia seleksi (Pansel) KPU Kaltara Sapriani mengatakan, seleksi ini merupakan seleksi tahap dua setelah sebelumnya dilakukan seleksi administrasi.
“Tes tertulis seleksi Komisioner KPUD Kaltara berisi seputar pelaksanaan pemilu yang berjumlah 100 soal dan peserta seleksi diminta untuk menjawabnya dalam waktu 100 menit dan soal yang diberikan berasal dari KPU Pusat.” Ujar Sapriani
Berdasarkan berkas yang masuk dari pansel, ada 43 calon komisioner yang seharusnya mengikuti test tertulis namun 1 tidak hadir tanpa ada keterangan, sehingga yang bersangkutan dinyatakan gugur. Untuk seleksi selanjutnya akan dilakukan tes kesehatan selama 4 hari mulai tanggal 14 Januari 2015 hingga 18 Januari 2015. Setelah tes kesehatan dilanjutkan dengan psikotes dan hasilnya akan keluar setelah seluruh rangkaian tes tersebut selesai
“Kita memantau selama tes tertulis yang dilakukan, calon komisioner percaya diri dalam mengerjakan soal, hal ini penting karena seorang komisioner wajib memiliki rasa percaya diri yang tinggi apalagi nantinya akan melakukan penyelenggaran pemilu gubernur Kaltara” Tambah Sapriani
Dari hasil tes nanti, Tim seleksi hanya akan menjaring 10 nama yang direkomendasi kepada KPU Pusat dan KPU Pusat akan memilih 5 diantaranya setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test . Proses akhirnya 5 orang tersebut akan ditetapkan menjadi Komisioner KPUD Provinsi Kaltara kemudian segera dilantik untuk menjalankan proses tahapan pemilukada.
Sapriani menambahkan semua daerah yang ada di Kaltara memiliki keterwakilannya namun peserta seleksi dominan berasal dari Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan. (hfa)