Miris, hanya karna arisan kemudian berakhir di penjara

0
778
penganiayaan-aniaya-siksa
Ilustrasi (rimanews)

MBNews, Tarakan – Hanya karena urusan uang arisan, seorang laki-laki berinisial MW dan seorang wanita berinisial RS harus mendekam di penjara. Menurut Kasubag Humas Polres Tarakan Iptu Kamson Sitanggang mengatakan, kejadian bermula saat RS mendatangi rumah YY yang merupakan istri dari MW dengan maksud membayar uang Arisan. RS meminta kepada YY untuk segera mengguncang arisan tersebut, namun ada satu orang yang belum membayar sehingga YY menolak permintaan RS untuk menguncang.

“Saat mendengar percekcokan tersebut MW datang kemudian berbicara kepada RS soal uang Arisan tersebut, namun tanpa sebab yang jelas RS langsung menampar MW kemudian melukai kedua lengan tangan MW dengan sebilah silet, tetapi kemudian dilerai oleh YY.” Ungkap Kamson, Selasa (13/01/2015)

Merasa tidak terima dengan perlakuan RS, MW langsung mengeluarkan sebilah parang kemudian mengejar RS dan melukainya. Akibat kejadian tersebut RS mengalami luka pada siku lengan tangan, bengkak pada kepala belakang dan robek pada jari tangan.

“Saat ini RS dan MW diancam dengan tuduhan penganiyayaan dan sedang menjalani peroses hokum. Untuk RS disangka melanggar 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, sedangkan RS disangka melanggar 351 Junto 335 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini RS sudah berada di rutan polsek Tarakan barat sedangkan MW di rutan polres Tarakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Tegasnya (ctr/hfa)