Tidak mematuhi surat edaran, arena ketangkasan billiar digrebek Satpol PP Tarakan

0
1072
barang bukti stik dan bola yang disita Pol PP Tarakan (ctr)
barang bukti stik dan bola yang disita Pol PP Tarakan (ctr)
barang bukti stik dan bola yang disita Pol PP Tarakan (ctr)

MBNews, Tarakan – Satuan Polisi Pamong Praja Tarakan mengrebek tempat arena ketangkasan biliard Hugos di kawasan kampung bugis dalam senin malam.

Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH, Selasa (1/7/2014) mengatakan, pengrebekan dilakukan karena tempat biliard tersebut tidak mematuhi jam buka sesuai dengan surat edaran Walikota Tarakan tentang pembatasan jam operasi tempat hiburan malam dan arena ketangkatasan di bulan Ramadan.

“Dari pengrebekkan yang dilakulan, kami menyita tujuh stik biliard dan dua bola putih.” Kata Dison

Saat dilakukan pengecekkan izin usahanya baik SITU dan SIUP sudah kadarluarsa dan tidak diperpanjang,sehingga usaha tersebut dianggap ilegal.
“Saya juga mengharapkan kepada SKPD terkait dalam hal ini kantor perizinan, agar dilakukan pengecekkan terhadap beberapa izin usaha yang ada di Tarakan.” Ungkap Dison.(CTR/HFA)