Urus Perizinan Label ML, Importir Lokal Diminta Aktif

0
968
Ilustrasi (google.com)
Ilustrasi (google.com)

MBNews, Tarakan – Pemerintah kota (Pemkot) Tarakan siap mengawal importir lokal dalam mengurus perizinan label makanan luar (ML) di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM) Tajuddin Tuwo, usai rapat kordinasi dengan instansi terkait diruang kenawai seketariat Pemkot, selasa (21/10/2014) guna menyikapi belum berjalannya aktifitas bongkar muat import produk tertentu di pelabuhan Tarakan pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) nomor 61/M-DAG/Per/9/2013 tentang perubahan atas Permendag 83/M-DAG/PER/12/2012 tentang ketentuan import produk tertentu.

Tajuddin mengatakan, berjalan atau tidaknya bongkar muat import barangan tertentu dari tawau Malayasia dipelabuhan Tarakan, semua tergantung kepada importir lokal yang telah terdaftar di Kementrian Perdagangan dalam mengurus izin label ML di BPOM RI.

“Kami (Pemerintah) akan mengawal, jika memang importir berusaha mengurus izin label ML di BPOM RI.” Tegas Tajuddin.

Ketika dikonfirmasi adanya kendala yang dialami importir lokal selain mengurus perizinan label ML yakni terkait jumlah import barang dari tawau malaysia yang harus dalam jumlah banyak, dengan tegas Tajuddin memastikan hal tersebut tidak benar, Importir lokal bisa mengimpor barangan tertentu sesuai dengan kemampuan perusahaannya.

“inikan berita simpang siur, katanya harus import dengan jumlah banyak, tidak ada aturannya itu.” Ungkap Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Dilain sisi, Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Tarakan Abdul Khair memastikan jika memang pemerintah kota dalam hal ini Disperindakop dan UMKM siap untuk membantu dalam pengurusan izin tentunya hal tersebut bisa jadi angin segar para importir lokal dalam mengurus izin label ML di BPOM RI.

“Saat ini jumlah importir lokal ada 3, dan jika memang diberi kemudahan kami (importir) akan mencoba kembali mengurus perizinan label ML di BPOM RI.” Jelas Abdul Khair.

Adbul Khair berharap dengan dipermudahnya jalur birokrasi dalam mengurus perizinan label ML, pada tahun 2015 aktifitas bongkar muat barangan tertentu dari tawau Malaysia bisa terlihat dipelabuhan Tarakan. (fir)