Walikota Siap Panggil Tim Pengawas Formalin Pada Ikan

0
742
Waspada Ikan Berformalin Marak Dijual Jelang Ramadan (nur)
Waspada Ikan Berformalin Marak Dijual Jelang Ramadan (nur)
Waspada Ikan Berformalin Marak Dijual Jelang Ramadan (nur)

MBNews, Tarakan – Semenjak ditemukannya beberapa jenis ikan dan cumi-cumi yang dijual di pasar tradisional mengadung formalin, membuat Walikota Tarakan Sofian Raga berencana memanggil tim yang sudah dibentuk, guna mengetahui perkembangan hasil laboratorium uji sampel ikan yang sudah dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan.

Sofian Raga mengatakan, formalin merupakan cairan pengawet yang berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat, tentunya penjualan hasil laut baik berupa ikan dan sejenisnya dengan menggunakan formalin dilarang.

“Tim pengawasan kan sudah dibentuk, nanti saya akan memanggil tim ini,” ucap Sofian, Minggu (31/5/2015).

Apa lagi dengan mendekati momentum bulan ramadan, berbagai barang kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako), hasil laut berupa ikan, cumi dan sejenisnya , hingga makanan dan minuman ringan cepat saji melimpah diperjual belikan. Sehingga warga Tarakan diminta untuk waspada terhadap makanan yang mengandung formalin.

Sementara itu, Kabid Usaha Perikanan dan Kelautan (DKP) Tarakan Husna Ersan Dirgantara mengungkapkan, sudah mengambil sampel ikan dan cumi di pasar tradisional untuk dilakukan cek formalin, dan postif beberapa jenis ikan seperti layang, gembung dan cumi mengandung formalin.

“ada 34 sampel yang sudah kita uji laboratorium, ada yang bebas formalin dan ada yang ditemukan berformalin.” Jelas Ersan.

Sedangkan Kepala Dinkes Tarakan Subono Samsudi, ketika dikonfirmasi mengenai hasil laboratorium yang dilakukan Dinkes, Subono enggan memberi komentar, sebab di khawatirkan multi efek yang ditimbulkan jika masyarakat mengetahui hasil uji laboratorium.

Sedangkan Asisten II Pemkot Tarakan Bidang Ekonomi Pembangunan Jamaluddin memastikan, walaupun dari hasil uji laboratorium terdapat beberapa jenis ikan mengandung formalin, namun hal tersebut masih perlu uji laboratorium beberapa kali, hal itu dilakukan untuk memastikan hasil yang lebih real terkait zat berbahaya yang digunakan pada ikan.

“Kita belum bisa menyimpulkan karena harus melakukan uji laboratorium lagi, tentunya kita mencoba dengan laboratorium yang sudah memiliki sertifikasi dan terakreditasi, baru hasilnya bisa dipastikan nantinya,” ungkap Jamaluddin. (run)