2 pelaku balapan liar diancam denda Rp. 3 Juta

0
928
Motor dengan knalpot racing yang digunakan pelaku balap liar. Motor tersebut belum diambil pemiliknya karena ditilang dan diancam denda hingga Rp. 3 Juta (hfa)
Motor dengan knalpot racing yang digunakan pelaku balap liar. Motor tersebut belum diambil pemiliknya karena ditilang dan diancam denda hingga Rp. 3 Juta (hfa)
Motor dengan knalpot racing yang digunakan pelaku balap liar. Motor tersebut belum diambil pemiliknya karena ditilang dan diancam denda hingga Rp. 3 Juta (hfa)

MBNews, Tarakan – Di bulan Ramadhan, Polres Tarakan sudah beberapa kali membubarkan aksi balap liar, bahkan tindakan tegas juga dilakukan. Dari hasil operasi yang telah dilakukan, Polisi berhasil menangkap 2 pengendara yang terbukti melakukan balap liar di jalanan.

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui Kasat Lantas AKP Chindi Helyadi, diruang kerjanya mengatakan, 2 pengendara yang ditangkap tersebut kemudian disita kendaraannya karena selain lakukan aksi balap liar, motor yang digunakan tidak memenuhi standart keamanan dan mengunakan knalpot racing.

“Kami tetap rutin melakukan patroli malam hingga dini hari dan razia di beberapa titik rawan selama bulan ramadhan setiap 2 hari sekali,” Ujar AKP Chindi kepada merahbirunews.com Kamis (2/7/2015)

Kedua kendaraan tersebut nantinya akan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan dengan pelanggaran berat yakni Pasal 297 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman denda minimal Rp. 1.500.000 hingga Rp. 3.000.000.

Sementara itu selama lakukan patroli dan razia kejadian balap liar memang minim, namun indikasinya tetap ada karena menemukan anak-anak hingga remaja yang berkumpul di suatu titik dan memarkirkan kendaraannya.

“Kami juga selalu mendapatkan laporan dari masyarakat ada indikasi balap liar, salah satunya di jalan Tanjung Pasir namun setelah di cek nihil, kami juga selalu menempatkan petugas untuk memantau di beberapa titik yang sering dijadikan aksi balap liar, jika ada indikasi balap liar kami langsung tindak,” Lanjut Chindi

Kepada masyarakat Tarakan diminta juga untuk memberikan info jika terjadi balap liar di wilayahnya. Hal tersebut diperlukan mengingat informasi razia patroli balapan liar sering bocor sebelum petugas turun ke lapangan.

“Untuk personil yang diturunkan dan melakukan patroli juga terbatas, karena banyaknya tugas pengaturan lalu lintas yang dialkukan diantaranya pam sholat taraweh, pasar ramadhan dan penjagaan di pos polisi bagi pelanggaran aturan lalu lintas di jalanan,” Ucap Chindi

Kemudian saat polisi yang melakukan Razia masih banyak masyarakat yang tidak tertib administrasi kendaraan yakni tidak memiliki SIM maupun STNK. Bahkan kesadaran berkendaraan yang baik dan benar juga masih sangat minim dipahami jadi banyak penindakan polisi terhadap masalah tersebut.

“Terutama saat pagi maupun sore hari polisi lakukan razia, kenyataannya masih banyak dilakukan pelanggaran administrasi dan safety riding,” Pungkas Chindi (hfa)