2015 Pasar Dadakan Kampung Bugis di Relokasi

0
932
Pedagang Kaki 5 (pasar dadakan) Kampung Bugis Tahun 2015 Direlokasi Oleh Pemkota Tarakan (run)
Pedagang Kaki 5 (pasar dadakan) Kampung Bugis Tahun 2015 Direlokasi Oleh Pemkota Tarakan (run)
Pedagang Kaki 5 (pasar dadakan) Kampung Bugis Tahun 2015 Direlokasi Oleh Pemkota Tarakan (run)

MBNews, Tarakan – Pemerintah kota (Pemkot) Tarakan, memastikan akan merelokasi pedagang kaki lima (PK5) yang berada di Kampung Bugis awal tahun 2015. Relokasi tersebut difokuskan ke salah satu pasar terbesar di Tarakan.

Relokasi yang dilakukan kepada pedagang PK5 tersebut, dalam rangka menjaga kebersihan dan keindahan kota Tarakan, pasalnya kondisi kampung bugis khususnya Jl.Selamet Riyadi saat ini berubah menjadi pasar dadakan yang mengganggu arus lalu lintas di daerah tersebut, baik pagi hari maupun sore hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan dr.Khairul,M.Kes mengatakan, jika melihat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2012-2030, maka kampung bugis merupakan daerah pemukiman, sehingga tidak dibenarkan jika dibangun sebuah pasar di tempat tersebut.

“Kita sudah ada RTRW yang sudah disahkan, didalam RTRW tersebut sudah jelas ada lokasi hutan kota, pemukiman , industri, pasar dan lainnya, sehingga jika merelokasi PK5 dengan membangunkan pasar diseputaran Jl.Slamet Riady tentu hal itu menyalahi aturan.” Jelas Khairul, Jumat (28/11/2014)

Lanjut Khirul, Pemkot memberikan 2 alternative untuk relokasi PK5 yang berjualan di Kampung Bugis yakni Pasar Tenguyun Boom panjang, atau Pasar Gusher. Dari ke 2 pasar ini, PK5 dipersilahkan untuk memilih salah satunya.

“Kita himbau mereka mau masuk kesalah satu pasar, baik itu boom panjang atau gusher, tp ini butuh proses dan tidak serta merta.” Ucapnya.

Adapun untuk relokasi PK5, saat ini sudah masuk dalam tahapan sosialisasi kepada PK5 yang dilakukan oleh pihak kelurahan setempat.

“Bukan hanya pasar dadakan di kampung bugis saja yang disikapi, pasar dadakan lainnya juga disikapi seperti pasar pagun dijuata, sudah ada pasar tetapi pedagang enggan memanfaatkan pasar tersebut untuk berdagang.” Tuntas Khairul (fir)